SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Rabu, 02 November 2011

IDI Siap Teliti Visum Kasatpol PP

KISARAN-[MetroAsahan:02/11/2011]-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Asahan siap melakukan penelitian visum et revertum atas nama Kasatpol PP Asahan Ali Hotman Hasibuan. Visum yang diterbitkan RSUD HAMS Kisaran tersebut disebut-sebut ada dugaan rekayasa atau disinyalir pesanan oknum pejabat Pemkab.

Visum et revertum ini, salah satu alat bukti yang dijadikan penyidik Polres Asahan untuk melakukan penahanan terhadap Ketua Badan Penelitian Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPTR) Asahan Mukhlis Bela. Selanjutnya berbagia elemen seperti BPPTR, HMI, IPNU, Gemas, Famak, KBA, LS-ADI pun meminta IDI untuk melakukan penelitian sekaitan dengan dugaan visum pesanan tersebut.

Ketua IDI Asahan dr Bambang Wahyudi yang dimintai tanggapannya atas permintaan elemen tersebut kepada METRO melalui ponselnya, Selasa (1/11) mengatakan, pihaknya siap untuk melakukan penelitian terhadap visum yang diduga rekayasa itu.

“IDI berhak untuk melakukan penelitian berkaitan dengan profesi yang mengeluarkan visum itu sebagai dokter. Tapi teguran yang berkaitan dengan tugas adalah atasannya yaitu Kepala RSUD HAMS,” ujar Bambang.

Begitupun, sebut mantan Kepala RSUD HAMS ini, sebaiknya elemen yang mencurigai adanya dugaan visum rekayasa melayangkan surat ke IDI dan meminta untuk turun tangan sekaitan hal itu. Tujuannya, agar IDI punya dasar untuk melakukan penyelidikan mengenai visum tersebut. Jika ternyata benar ada visum rekayasa, hal ini dipastikan bertentangan dengan kode etik kedokteran serta melanggar sumpah dan janjinya.

Selain itu, sebut calon Bupati Asahan periode 2010-2015, ini keluarga yang dirugikan akibat dugaan visum pesanan itu bisa melaporkannya ke penegak hukum. Sebab dengan terbitnya dugaan surat palsu itu membuat seseorang mendekam di dalam tahanan.

Sebelumnya, Wakil Ketua BPPTR Supriadi SL bersama elemen mahasiswa lainnya saat berunjuk rasa di kantor Dinas Kesehatan Asahan, Senin (31/10), mendesak Kadinkes drg Habinsaran Nasution untuk menyerahkan salinan visum et revertum atas nama Ali Hotman Hasibuan. Namun sayangnya Kadinkes kala itu tidak berada di tempat.

Selanjutnya, pengunjuki rasa meninggalkan kantor Dinkes, namun secara spesifik Supriadi SL dan rekannya Nasrun, Rudy, Halim, Husni Mustofa dan Aditia menyatakan akan menyurati IDI untuk menelusuri visum yang diduga rekayasa. Hanya saja Ketua IDI yang diminta penjelasannya menyatakan bahwa surat elemen tersebut belum diterimanya.

Soal informasi dugaan pesanan terkait visum itu, langsung dibantah oleh Pemkab Asahan. Sekdakab Sofyan saat dikonfirmasi membantah Pemkab mengintervensi pihak RSUD HAMS dengan memberikan pesanan khusus terhadap Ali Hotman Hasibuan.

“Tidak ada visum pesanan. Dan tidak ada pesanan kepada polisi untuk menahan Mukhlis,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari