SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Selasa, 01 November 2011

Polres Asahan Didemo, Gambar Bukti Rekayasa Penangkapan

ASAHAN | Ratusan massa bergerak menggeruduk Mapolres Asahan, Senin (31/10). Massa satu kata, " copot.., copot..., copot Kapolres sekarang juga!" Massa menilai, Kapolres AKBP Marzuki MM jadi momok ketidak-adilan di Kabupaten itu. Aktifis yang dianiaya, dijadikan sebagai tersangka disebut menganiaya Kasatpol Pamong Praja (PP).



"Tersangka penipu, bandar togel dan pelaku aborsi dilepas. Orang yang membela hak rakyat dipukuli dan dibilang malah memukuli. Penegakan hukum sarat rekayasa. Tegakkan keadilan, copot Kapolres Marzuki!," pinta ratusan massa di depan Mapolres Asahan.

Ratusan massa yang berjanji akan mengerahkan massa lebih besar bahkan mencapai ribuan bila Marzuki tak segera dicopot, terdiri dari massa elemen LS-ADI, HMI, BPPTR, IPNU, GEMMAS dan IKPMII Asahan. Massa juga mengaku telah mengontak rekan-rekan aktifis lain dari berbagai daerah seperti Medan, Siantar-Simalungun, Tebingtinggi dan bahkan dari Jakarta. Massa kecewa akan penegakan hukum dan diduga tindakan kolaborasi Pemkab dan Polres Asahan menjebloskan Ketua BPPTR Muklis Bella ke penjara. Disebut menganiaya Kasatpol PP hingga diopname selama tiga hari, sementara massa mengetahui kalau justru Muklis Bella yang dipukuli di depan petugas kepolisian, Satpol PP dan massa BPPTR saat aksi unjuk rasa, pekan kemarin.
“Kami minta Kapolres mundur dengan logowo, sebelum benar-benar kami paksa mundur dengan suara dan kekuatan massa. AKBP Marzuki tebang pilih dalam menegakkan hukum. Kami minta penahanan Ketua BPPTR segera ditangguhkan, karena kasusnya direkayasa," tegas Ketua LS-ADI, Aditya Prahmana dalam orasinya.

Dalam melakukan penegakan hukum, tambah Aditya, Polres Asahan terkesan dintervensi. Sebagai penegak hukum, selayaknya Polri profesional dan independen.

“Kasus ini salah satu contoh penegakan hukum yang keliru. Siapa yang dianiaya dan siapa yang menganiaya bisa dilihat dari gambar ini. Polres Asahan harus jeli melihat dan menangani kasus dugaan penganiayaan itu," teriak Aditya, sembari memperlihatkan gambar dokumentasi tentang penganiayaan yang dituduhkan kepada ketua BPPTR Asahan.

Massa terus mendesak penyidik segera mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Muklis Bella. Selan kasus diduga diputar-balikkan sesuai fakta, Muklis Bella juga dibutuhkan ribuan masyarakat di Asahan. Muklis Bella juga seorang ayah, dan orang tunya sedang menderita sakit.

"Muklis Bella tulang punggung keluarga, dan orang tua serta pimpinan ribuan massa di Asahan," teriak Aditya.

Perwakilan massa akhirnya diterima para perwira Polres. Tak terlepas istri Muklis Bella, ikut dibawa perwakilan dalam pertemuan di Ruang Brifing Mapolres Asahan. Diantara perwira yang bertemu perwakilan massa, Kompol Budiman Bostang Panjaitan SIK, Kabagops Kompol Faisal Napitupulu, Kasatreskrim AKP Fahrizal SIK, Kasat Intelkam, Kabagbinamitra dan perwira fungsional lainnya. Sedang Kapolers AKBP Marzuki MM tak ada di tempat.

Desy Prihatin, istri Muklis Bella mengatakan, suaminya mohon ditangguhkan penahanannya.

”Saya mohon Kapolres Asahan mengabulkan permintaan ini, karena selain ibu mertua, suami saya juga dalam keadaan sakit. Kita sudah memeriksakan sampel darah beliau dan dirinya divonis mengalami penyakit hepatitis B, mohon dipertimbangkan pak," ungkap perempuan berkacamata yang mengenakan jibab itu.

Wakapolres Asahan, Kompol Budiman Bostang Panjaitan mengatakan, "saya tegaskan sekali lagi, Polres Asahan tidak pernah mendapat tekanan atau intimidasi dari pihak manapun atau siapapun. Kita tetap menyelesaikan perkara sesuai prosedur dan hukum yang berlaku."

Soal penangguhan penahanan Muklis Bella, katanya tergantung pihak Sat Reskrim.
“Kalau memang permasalahan dapat diselesaikan dengan menganut ADR, itu bisa saja dilakukan," kata Kasat Reskrim.(Arbain)

Gambar Ungkap Rekayasa Penangkapan

TUDUHAN penganiayaan Kasat Pol PP Asahan, Ali Hotman Hasibuan pada Ketua BPPTR, memasuki babak baru. Laporan penganiayaan yang diterima Polres Asahan dan ditindaklanjuti, dinilai sarat rekayasa. Polres dan Pemkab diduga kerja sama membalikkan fakta sebenarnya.

Dugaan rekayasaa penganiayaan yang dilakukan Kasatpol PP Asahan itu dibuktikan dari rekaman gambar yang sempat diabadikan salah seorang jurnalis di Asahan. Rekaman gambar penganiayaan itu kini menarik perhatian publik, dan segera dikirim ke penegak hukum dan DPRD Sumut dan DPR RI maupun Mabes Polri Jakarta.

“Yang jelas ini merupakan tindakan penzoliman tingkat tinggi terhadap aktifis yang selalu menyuarakan kebenaran. Kita akan terus berupaya untuk menemukan simpul persoalan sehingga muncul rekayasa penganiayaan itu," ungkap Ketua IPNU, Halim Saragih kepada Tetap TOPKOTA, Senin(31/10).
Menurutnya, dirinya sendiri kaget setelah melihat gambar yang sempat diabadikan oleh salah seorang jurnalis di Asahan. 

“Ya Allah, dari gambarnya saja bisa dilihat siapa yang dianiaya. Ini sudah tindakan penzoliman seorang ummat," kata Halim.

Dalam gambar yang sempat diambil itu terlihat leher Ketua BPPTR Asahan, Muklis Bella sedang disergap dari arah belakang oleh  seorang oknum preman. Sedangkan di depannya, Kasatpol PP Asahan tengah mengepalkan tangan hendak melayangkan bogeman.

Selain itu, saat ketua BPPTR Asahan itu meronta berusaha melepaskan diri dari sekapan oknum preman, disekitarnya tampak personil Polres Asahan. Ironisnya, personil Polres Asahan yang berada di sekitar lokasi kejadian justru diam.

Bonardo Masehi Tobing salah seorang pengamat politik di Asahan menilai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Ketua BPPTR Asahan sarat muatan politik. Menurutnya, nuansa politisnya sangat tinggi sehingga dilakukan perbuatan keliru untuk memecahkan konsentrasi massa.

“Gambar yang bisa kita lohat saja sudah jelas siapa yang dianniayan dan siapa yang menganiaya. Inikan namanya membalikkan fakta yang sebenranya, demi mencapai tujuan dengan cara yang tidak benar agar gerakan aktiffis lumpuh," ungkap Masehi politisi dari Partai PDI Perjuangan Asahan.

Sejauh ini, Muklis Bella dikenal vokal membela hak-hak rakyat. Terakhir, Muhklis Bella memperjuangkan hak ulayat masyarakat yang hendak diserobot pihak-pihak tertentu guna dijadikan perusahaan. Luas lahan eks perkebunan yang akan dieksekusi pihak Pemkab Asahan tanpa melalui prosedur putusan Pengadilan itu, mencapai ribuan hektar. Diduga oknum Pejabat Pemkab Asahan dan oknum tertentu di Kepolisian kolaborasi ingin mendapatkan keuntungan dari pihak ketiga, atas lahan sengketa dimana Muklis Bella unjuk rasa dan dituduh menganiaya Kasat Pol PP.(Arbain)


KOMENTAR PARA PEMBACA



    • Heru Dvils KeaDiLan beGiTu Lemahnya d Asahan. .
      9 jam yang lalu · 

    • Bem Simpaka ‎@MasHeru: Gambaran dari lemahnya posisi tawar Rakyat Asahan? Saya berdoa semoga rakyat Asahan, tidak hanya aktivis dan anggota BPPTR, tetapi juga anggota Dewan, buruh, tani, nelayan, tukang becak, pedagang, pengusaha, guru, dosen dll kelak bersatu padu melawan kezaliman oleh rezim dan penegak hukum korup di Asahan....Amien!! Allahuma Amien!! Ayo Lawan Korupsi!! Untuk Asahan Bersih!!
      9 jam yang lalu ·  ·  1 orang

    • Zalifah Juliana Ingatlah ketika engkau BERBOHONG !!!
      Di moment itu, ketika org2 tdk akan pernah lg percaya pd setiap/apa2 yg akan kau ucapkan kelak.
      Aku fikir kita tlah kehilangan TRUST pd institusi2 busuk itu.
      Utk apa sich eksistensi mrk !?
      Calo PNS bs dilepas ???
      Pusiiiiiiiiiiing . . .

      9 jam yang lalu ·  ·  2 orang

    • Heru Dvils AMIEN!!!
      Semoga warga asahan bs bersaTu!!

      9 jam yang lalu ·  ·  2 orang

    • Siti Nurbaya II katanya hukum bisa dibeli? kalo PNS yg terjerat hukum, bisa di CINCAI ,,asal ada surat perdamaiannya..nti dibantu bantu lah*kata beliau sang ahli hukum pemkab asahan*...menjerit rasanya hati, melihat tingkah mafia kasus..ntah apa lah yg ada dalam otaknya, mau kaya campur dosa..atau mau kekuasaan tak bergeser?? atau mang udah gak ada lagi kebaikan dalam dirinya?..selalu rakyat kecil yg dipijak..:(
      9 jam yang lalu ·  ·  3 orang

    • Bem Simpaka ‎@Heru&All: perjuangan membebaskan Asahan dari Penguasa Korup sudah berlangsung kira-kira setahun ini, ancaman kriminalisasi aktivis terus ditebar.. kita semua sudah mengetahui bahwa saat ini sudah ada tiga aktivis yang terancam di bui karena aktivitas mereka berdemonstrasi melawan KORUPSI ASAHAN, tunggu apa lagi? Ayo kita bangun solidaritas massive untuk membebaskan Asahan dari Penguasa Korup!
      9 jam yang lalu · 

    • Heru Dvils kiTa penerus banGsa dan pembeLa neGara!!
      8 jam yang lalu · 

    • Bem Simpaka ‎@Heru: Siap Ndan! Setidaknya mohon dukungannya dari dalam sana.. :)
      8 jam yang lalu · 

    • Heru Dvils Siapa d jaLan kebenaran pasTi sLaLu kiTa banTu. .
      WaLaupun hanya skeDar Doa. .

      8 jam yang lalu ·  ·  1 orang

    • Siti Nurbaya II mas heru & All @ kawan kawan sangat membutuhkan dukungan moril, siapa lah lagi orang orang yg peduli kalau bukan 'kamu,dia ,aku ..kalian??..,
      8 jam yang lalu ·  ·  1 orang

    • Heru Dvils mbak siti @ MANTAP!!!
      8 jam yang lalu · 

    • Bem Simpaka 

      ‎[MetroAsahan] BPPTR dan Mahasiswa Demo di Polres
      Selasa, 01 November 2011
      Desak Penangguhan Penahanan Mukhlis
      KISARAN-Puluhan massa Badan Penelitian, Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPTR) Asahan dan sejumlah elemen mahasiswa, Senin (31/10) mendatangi Mapolres Asahan. Mereka meminta agar Polres menangguhkan penahanan Ketua BPPTR Mukhlis Bela. Selain itu, massa juga mendantangi kantor Dinas Kesehatan Asahan.
      Elemen mahasiswa yang berunjuk rasa itu terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Asahan-Tanjung Balai, Lingkar Mahasiswa Asahan (LiMA), Komite Bangkit Asahan (KBA), Forum Aksi Mahasiswa Anti Korupsi (FAMAK), Gerakan Mahasiswa Asahan (Gemas), Lingkar Studi Aksi Mahasiswa untuk Demokrasi (LS-ADI), dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
      Aksi massa dimulai di Mapolres Asahan sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
      Setibanya di halaman Mapolres, demonstran menggelar orasi secara bergantian. Para orator mendesak agar Polres Asahan di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Marzuki agar menegakkan hukum dengan benar dan memandang sama setiap orang dalam praktik hukum. “Jangan tebang pilih atau seperti membelah bambu, ada yang dipijak ada yang diangkat. Jangan pula praktik hukum seperti pisau belati, tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” teriak Nasrun, salah seorang orator saat berunjuk rasa.
      Pengunjuk rasa banyak memberi contoh konkret yang ditemukan mereka di Mapolres Asahan mengenai adanya beberapa tersangka yang ditangguhkan penahanannya, termasuk pelaku aborsi, dan tersangka dugaan penipuan penerimaan CPNS. Selanjutnya, pihak Polres diwakili Wakapolres Kompol B Panjaitan, Kabag Ops Kompol F Napitupulu, Kasat Intel AKP Alvin Saragih, Kasat Reskrim AKP Fahrijal menerima pengunjuk rasa yang diwakili Supriadi SL, Rudi, Nasrun, Husni Mustofa, Aditia. Dalam pertemuan itu, mewakili pengunjuk rasa mendesak Polres menangguhkan penahanan Mukhlis Bela.
      Meski pendemo memberi penjelasan perlunya penangguhan Mukhlis karena yang bersangkutan dalam kedaan sakit dan lainnya, namun pihak Polres justru menganjurkan melakukan perdamaian dulu dengan korban, yakni Kasatpol PP Ali Hotman Hasibuan. Selain itu diajukan lagi permohonan penangguhan dan dilampirkan perdamaian serta surat keterangan sakit.
      Mendengar itu, mewakili pengunjuk rasa akhirnya keluar dari ruang pertemuan di Mapolres. Mereka menemui sejumlah rekannya untuk bergerak menuju kantor Dinkes Asahan guna meminta salinan visum et revertum yang diduga pesanan Pemkab. Padahal, hal ini telah dibantah Sekdakab Sofyan baru-baru ini dengan mengatakan tidak ada pesanan visum maupun pesanan penahan Mukhlis ke Kapolres Asahan. Sesampainya di kantor Dinkes, para pengunjuk rasa menggelar orasi dan mendesak Kadinkes drg Habinsaran Nasution agar memberikan salinan visum tersebut. Namun, Kadinkes tak ada di tempat karena sedang rapat di kantor bupati. Pendemo pun meninggalkan lokasi dan berjanji akan kembali mendatangi kantor tersebut untuk minta salinan visum yang diduga hasil rekayasa, sehingga Mukhlis Bela seolah-olah melakukan penganiayaan berat.
      Sebelumnya, Kabag Ops Kompol F Napitupulu yang dikonfirmasi mengatakan, penangguhan penahanan Mukhlis akan dibicarakan dengan atasannya Kapolres yang sedang di Batu Bara untuk sesuatu urusan. Begitupun, Kabag Ops tetap berharap agar anjuran mengenai adanya perdamaian tetap diperlukan. (van)

      8 jam yang lalu ·  ·  1 orang

    • Rizal Casanova mhn petunjuk : seperti apa sebenarnya kondisi bg.mukhlis, taufik dan wiga?krn info yg saya terima mereka tidak lg di tahan?
      8 jam yang lalu ·  ·  1 orang

    • Bem Simpaka MasRizal: Jika benar demikian, itu info terbaru. Meski tidak lagi ditahan, ancaman bui masih menganga didepan mata, sebagai bentuk politik kriminalisasi untuk membungkam aktivis..
      8 jam yang lalu · 

    • Ibnu Piliang Selain melakukan aksi demonstrasi, para aktivis hendaknya secepatnya menyurati Kapoldasu atau perlu Kapolri dengan melampirkan pernyataan beserta bukti ketidak adilan penegakan hukum di Asahan.
      8 jam yang lalu ·  ·  1 orang

    • Bem Simpaka 

      ‎@MasIbnu: Saya juga cenderung demikian. Bagus sekali jika kawan-kawan menginventarisasi daftar kasus atensi yang ditangani polisi, dan buat dalam bentuk tabulasi perbandingan antara kasus2 yang mendapat perlakuan istimewa dengan kasus2 yan...Lihat Selengkapnya

      8 jam yang lalu ·  ·  3 orang

    • Bravo Revolvere tegakkan keadilan, berantas kezaliman..
      6 jam yang lalu ·  ·  2 orang

    • Imam Syahtria Bagaimana makna adil menurut anda....?
      6 jam yang lalu · 

    • Gemas Asahan 

      Bergerak dan berasatu...
      Menuju asahan baru.....
      Singsingkan lengan baju.....
      Singkirkan semua musuh.......
      Rakyat pasti menang melawan penindasan....
      Rakyat kita pasti akan menang.....
      Revolusi....
      Revolusi....
      Atau mati.......
      TANGKAP BUPATI TAUFAN GAMA !
      COPOT KAPOLRES ASAHAN !

      5 jam yang lalu ·  ·  1 orang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari