SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Minggu, 30 Oktober 2011

Copot Kapolres Asahan!

JAKARTA | Polres Asahan pimpinan AKBP Marzuki MM, tangkap-lepas penipu calon PNS mencapai ratusan juta rupiah. Tersangka Ade Desi Filawati  Br Barus (43) yang juga istri Wakil Ketua DPRD Asahan Ir Arif Fansuri, diduga menyuap penyidik hingga dilepas.

Sebelumnya, Ade Desi Filawati diburon dan disergap petugas Polres dari Mess Pemkab Asahan di Jalan Armada, Kota Medan. Polisi menjadikannya target operasi, atas laporan sejumlah CPNS. Polres Asahan sudah berulang kali memanggil secara lisan dan bahkan dipanggil secara tertulis oleh jajaran polisi dikomandi AKBP Marzuki.

Menanggapi hal ini, aktifis Forum Kota (Forkot) M Iqbal disela-sela aksi unjuk rasa terkait Hari Sumpah Pemuda di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/10) menegaskan, Kapoldasu Irjen Wisnu 'jangan memelihara' anggota yang dapat merusak citra Polri. Artinya, tersangka Ade Desi Filawati yang jelas-jelas sebelumnya diburon dan tak mengindahkan panggilan polisi, masih juga dilepas dengan berbagai dalih. Ini akan melukai rasa keadilan rakyat. Terlebih, para korban juga orang-orang yang berharap sebagai abdi negara (CPNS,red).

"Kita berharap Poldasu jangan melukai rasa keadilan rakyat. Kapoldasu harus bertindak tegas. Copot Kapolres Asahan, kalau tak mau 'dosa' Kapolres itu dibebankan pada Kapolda," ucap M Iqbal, aktifis Forkot asal Sumatera Utara kini berbaur bersama sejumlah aktifis di Jakarta, baik ICW maupun Fitra dan lainnya.

Sebelumnya, Ade Desi Filawati istri politisi Partai Demokrat dan wakil ketua DPRD Asahan, dilaporkan Yati Asmidar dan Rosita br Sirait serta lainnya ke Polres Asahan. Dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sejumnlah Rp 80 juta per CPNS itu, tersangka menjanjikan korban akan menjadi PNS di Pemkab Asahan. 

Tersangka juga membuat SK pengangkatan PNS palsu pada korban. Surat SK untuk PNS di Dinkes Asahan itu, seolah dikeluargan Dinkes Sumut. Dan belakangan diketahui SK pengangkatan PNS palsu. Saat diperiksa di ruangan Resum Mapolre Asahan, pekan lalu, tersangka yang didamping suaminya Arif Fansuri dan pengacaranya Hidayat Afif, menolak memberi keterangan dan melarang difoto.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Fahrizal SIK saat dikonfirmasi tetap TOPKOTA, Senin (17/10-2011), membenarkan pihaknya menangkap Ade Desi Filawati. Dari tangan korban dan tersangka, polisi menyita puluhan kwitansi titipan uang dan bukti setoran maupun penarikan uang dari bank.
”Kami mengamankan istri Wakil Ketua DPRD Asahan bernama Ade Desi Filawati Br Barus, atas laporan Yati Asmidar dan Rosita br Sirait di Mes Pemda Asahan Jalan Armada di Medan. Modusnya bisa memasukkan orang PNS melalui jalur sisipan," terang Kasat Reskrim.

Lucunya, kemarin Kapolres Asahan AKBP Marzuki MM melalui SMS mengatakan, tersangka penipu itu dilepas karena bukti belum cukup.
"Kasus penipuan belum cukup unsur ditahan, karena dananya diserahkan kepada SY dan dikuatkan dengan bukti setor. Perlu pemeriksaan SY supaya unsur-unsur penipuan dan penggelapannya dapat terpenuhi. SY dalam pencaharian,dum," jelas Marzuki.(Sar/Put/Frans/Hen)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari