SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Selasa, 01 November 2011

Mahasiswa Demo di Polres Asahan


KISARAN-Puluhan massa Badan Penelitian, Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPTR) Asahan dan sejumlah elemen mahasiswa, Senin (31/10) mendatangi Mapolres Asahan. Mereka meminta agar Polres menangguhkan penahanan Ketua BPPTR Mukhlis Bela. Selain itu, massa juga mendantangi kantor Dinas Kesehatan Asahan.

Elemen mahasiswa yang berunjuk rasa itu terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Asahan-Tanjung Balai, Lingkar Mahasiswa Asahan (LiMA), Komite Bangkit Asahan (KBA), Forum Aksi Mahasiswa Anti Korupsi (FAMAK), Gerakan Mahasiswa Asahan (Gemas), Lingkar Studi Aksi Mahasiswa untuk Demokrasi (LS-ADI), dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
Aksi massa dimulai di Mapolres Asahan sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Setibanya di halaman Mapolres, demonstran menggelar orasi secara bergantian. Para orator mendesak agar Polres Asahan di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Marzuki agar menegakkan hukum dengan benar dan memandang sama setiap orang dalam praktik hukum. “Jangan tebang pilih atau seperti membelah bambu, ada yang dipijak ada yang diangkat. Jangan pula praktik hukum seperti pisau belati, tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” teriak Nasrun, salah seorang orator saat berunjuk rasa.
Pengunjuk rasa banyak memberi contoh konkret yang ditemukan mereka di Mapolres Asahan mengenai adanya beberapa tersangka yang ditangguhkan penahanannya, termasuk pelaku aborsi, dan tersangka dugaan penipuan penerimaan CPNS. Selanjutnya, pihak Polres diwakili Wakapolres Kompol B Panjaitan, Kabag Ops Kompol F Napitupulu, Kasat Intel AKP Alvin Saragih, Kasat Reskrim AKP Fahrijal menerima pengunjuk rasa yang diwakili Supriadi SL, Rudi, Nasrun, Husni Mustofa, Aditia. Dalam pertemuan itu, mewakili pengunjuk rasa mendesak Polres menangguhkan penahanan Mukhlis Bela.
Meski pendemo memberi penjelasan perlunya penangguhan Mukhlis karena yang bersangkutan dalam kedaan sakit dan lainnya, namun pihak Polres justru menganjurkan melakukan perdamaian dulu dengan korban, yakni Kasatpol PP Ali Hotman Hasibuan. Selain itu diajukan lagi permohonan penangguhan dan dilampirkan perdamaian serta surat keterangan sakit.
Mendengar itu, mewakili pengunjuk rasa akhirnya keluar dari ruang pertemuan di Mapolres. Mereka menemui sejumlah rekannya untuk bergerak menuju kantor Dinkes Asahan guna meminta salinan visum et revertum yang diduga pesanan Pemkab. Padahal, hal ini telah dibantah Sekdakab Sofyan baru-baru ini dengan mengatakan tidak ada pesanan visum maupun pesanan penahan Mukhlis ke Kapolres Asahan. Sesampainya di kantor Dinkes, para pengunjuk rasa menggelar orasi dan mendesak Kadinkes drg Habinsaran Nasution agar memberikan salinan visum tersebut. Namun, Kadinkes tak ada di tempat karena sedang rapat di kantor bupati. Pendemo pun meninggalkan lokasi dan berjanji akan kembali mendatangi kantor tersebut untuk minta salinan visum yang diduga hasil rekayasa, sehingga Mukhlis Bela seolah-olah melakukan penganiayaan berat.
Sebelumnya, Kabag Ops Kompol F Napitupulu yang dikonfirmasi mengatakan, penangguhan penahanan Mukhlis akan dibicarakan dengan atasannya Kapolres yang sedang di Batu Bara untuk sesuatu urusan. Begitupun, Kabag Ops tetap berharap agar anjuran mengenai adanya perdamaian tetap diperlukan. (van)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari