KISARAN : Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi
(AMAK) Asahan Halim Saragih, mengaku sudah menyerahkan tambahan data ke
Polres Asahan, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga Asahan
yang pernah di laporkan ke Polres Asahan pada tanggal 3 Juli 2012 yang
lalu..
Halim menambahkan informasi yang
didapatkannya bahwa pembangunan proyek Gedung Olahraga Asahan menelan
pagu anggaran sebesar Rp. 800 juta yang bersumber dari dana APBN
(Kementrian Pemuda dan Olahraga) pada tahun 2011 serta dana shering dana
APBD Asahan sebesar Rp. 50 juta, selain itu juga lahan untuk penanaman
tiang pancang Gedung Olahraga tersebut merupakan lahan eks HGU PT.
Bakrie Sumatera Platantion (BSP) Tbk, yang diduga belum terdaftar dalam
aset Pemkab Asahan sebab dalam pasal 33 ayat 1 Peraturan Pemerintah
dengan nomor 6 tahun 2006 tentang pengelolaan barang milik negara atau
daerah, karena sudah dijelaskan bahwa barang milik negara atau daerah
yakni berupa tanah harus disertifikatkan dengan atas nama Pemerintah
Republik Indonesia atau pemerintah daerah bersangkutan.
“Jadi laporan kami ini merupakan laporan
lanjutan yang kami berikan ke Unit Tipikor Polres Asahan dengan nomor
062/AM-AK-AS/VI/2012 tertanggal 1 Juli 2012 yang lalu. Sebab kami akan
terus memberikan laporan terbaru ke Polres Asahan terkait kasus dugaan
korupsi pembangunan Gor tersebut ke Polres Asahan melalui unit Tipikor
dan Intelkam dan kami juga siap untuk melakukan investigasi secara
bersamaan” ujar Halim.
Diungkapkannya, Polres Asahan harus
menjemput bola dan jangan terima bersih dalam menangani kasus dugaan
korupsi yang dilaporkan masyarakat. “Bila tidak berkerja, maka
dipastikan setiap laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana tidak
akan berujung. Dalam catatan saya, hingga saat ini belum ada prestasi
Polres Asahan mengungkap kasus korupsi,” pungkas Halim.
Sementara itu Unit Tipikor Polres Asahan melalui Kanitnya Iptu Dahrun
Siregar membenarkan bahwa Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Asahan
memberikan bukti tambahan mengenai dugaan kasus korupsi Pembangunan
Gedung Olahraga ini, dan sampai saat ini pihak Kepolisian masih
mempelajari semua berkas laporan dan jika sudah lengkap maka pihak
kepolisian akan mengambil tindakan.“Sampai saat ini kami masih mempelajari dan menunggu laporan berikutnya, dan tidak benar bahwa kami tidak menanggapi laporan tersebut. ” ujarnya. (Ibnu) |
Rabu, 11 Juli 2012
AMAK Serahkan Tambahan data ke Polres Asahan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan GOR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar