SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Rabu, 22 September 2010

Dampak Kurangnya jam Pelajaran Agama Islam di sekolah

Kurangnya jam pelajaran Agama Islam di semua tingkat pendidikan –mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) , hingga sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA)—adalah masalah yang sering dikemukakan para pemerhati remaja dan pelajar, khususnya para pengamat pendidikan di Indonesia. Masalah minimnya jam pelajaran Agama Islam ini dianggap sebagai penyebab utama para peserta didik itu terlibat di dalam berbagai macam perilaku negative. Mereka mudah sekali dipengaruhi oleh budaya dan peradaban barat yang modern atau teknologi komunikasi global yang sekuler sebagaimana corak kehidupan barat yang  hedonis, kapitalis, konsumtif, dan permisif yang menyerbu Indonesia. Akan tetapi, tentu saja patut kita sesalkan dan kita khawatirkan karena semua itu amat sangat bertolak belakang dengan kebudayaan dan peradaban serta pandangan dan ajaran Islam.
Karena kurangnya jam pelajaran Agama Islam di semua tingkat sekolah (SD, SLTP, dan SLTA) itu maka para peserta didik pun menjadi serba minim di dalam mengenal dan memahami, menjiwai dan menghayati, serta menaati dan mengamalkan seluruh ajaran Islam itu, baik di rumah, di sekolah maupun terutama di lingkungan masyarakat.
Akibat minimnya pemahaman, penjiwaan, penghayatan dan pengamalan para peserta didik mengenai ajaran-ajaran Islam itu, maka mereka –yang adalah generasi muda penerus bangsa—itu pun terjebak ke dalam lingkaran berbagai kebejadan akhlak (dekadensi moral) karena mereka tidak memiliki pegangan hidup atau pedoman kehidupan yang sudah gamblang dan nyata tertuang di dalam al-Qur’an dan as- Sunnah.
Allah SWT berfirman yang artinya:
“Katakanlah (hai Muhammad): ‘Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar; agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik”. (Q.S. Al An’am, 6: 161).
Kekurangan jam untuk pelajaran agama Islam bagi para peserta didik yang sudah terjadi bertahun-tahun itu bersamaan dengan semakin gencarnya tontonan serta hiburan yang menggiurkan di dalam setiap tayangan televisi. Sehingga melenakan, memabukkan, atau bahkan melalaikan para generasi muda kita, mulai dari anak usia SD sampai mahasiswa, terhadap kewajiban dan larangan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Padahal jika kita mengkaji tayangan televisi itu maka sebagian besar justru melecehkan norma-norma agama Islam yang menjadi risalah para Nabi, termasuk Rasulullah SAW. Dengan demikian, maka para pemilik stasion televisi swasta, produser, dan sutradara program acara televisi itu mengabaikan al-Qur’an dan as-Sunnah.
Allah berfirman yang artinya:
“Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka”. (Q.S. An Nisaa 4:80).
Para peserta didik, murid dan siswa kita, sebagai generasi muda, banyak yang lebih mengidolakan para artis-selebritis sebagai pujaan mereka. Banyak di antara mereka yang meniru potongan rambut, tata rias dan tata busana serta mengikuti gaya hidupnya. Mereka lebih hafal lagu-lagu pop dan Nampak sangat mudah menghafal jargon-jargon yang diucapkan para artis selebritis. Akan tetapi mereka telah melupakan sosok Rasulullah SAW yang sidiq, amanah, dan fatonah itu. Sesungguhnya segala macam contoh dan suri tauladan bagi manusia dan kehidupannya, seluruhnya bermuara pada sosok Rasulullah SAW yang wajib kita tiru, wajib kita hafal dan yang wajib kita idolakan, sepanjang hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari