SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Sabtu, 12 November 2011

Ade Br Barus Dilepas, Tim Poldasu Tangkap Mantan Anggota Dewan

MEDAN | Mantan anggota DPRD Tobasa ditangkap anggota Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dari Jakarta, atas kasus penipuan dengan modus dapat memasukkan calon pegawai negeri sipil (PNS) menjadi PNS. Polisi juga menangkap seorang pengusaha asal Jakarta dalam kasus yang sama. Korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Kedua tersangka tiba di Bandara Polonia, Medan, Kamis (10/11) sore dengan tangan diborgol dan pengawal ketat aparat kepolisian.
Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol. Bambang melalui Kasubdit III Kompol Andry Setiawan kepada wartawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Keduanya berinisial MT (55), warga Balige mantan anggota DPRD Tobasa dan Su (46), pengusaha warga Jakarta Selatan.

"Tersangka MT, selain mantan anggota dewan, juga beristrikan angggota DPRD Tobasa aktif," kata dia.

Penangkapan kedua tersangka itu setelah penyidik memeriksa seorang tersangka di Medan, di duga terlibat kasus penipuan tersebut, yaitu, D Br S. Berdasarkan keterangan D br Simatupang yang kini telah meringkuk dalam sel tahanan Mapoldasu, diketahui pelaku lainnya berada di Jakarta. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua tersangka dari kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Guna penyidikan, petugas Reskrim Poldasu memboyong keduanya ke Medan. Mereka mendarat di Bandara Polonia Medan Kamis sekira pukul17:00, langsung dinaikkan ke mobil untuk di bawa ke Mapoldasu.

"Kedua tersangka masih dalam proses penyidikan, jika terbukti akan dijebloskan ke sel tahanan," kata Andry.

Modus penipuan yang mereka lakukan, menarik uang ratusan juta rupiah dari setiap calon korbannya dengan janji bisa dimasukkan jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di berbagai instansi pemerintah.

Namun, setelah adanya pengumuman pemenang CPNS, tidak satu orangpun nama calonnya yang lulus. Kemudian, para korban mendatangi MT untuk meminta uangnya dikembalikan tapi justru MT melarikan diri. Lalu, korban-korbannya membuat pengaduan ke Poldasu hingga akhirnya MT dan Su serta D br S ditangkap.

Di tempat yang sama, juga diinformsikan kalau Poldasu tengah mendalami penipuan CPNS yang dilakukan istri Wakil Ketua DPRD Asahan. Sebelumnya, tersangka Ade Br Barus dilepas Polres Asahan dengan dalih bukti belum kuat.

Selain Ade Br Barus, Poldasu juga pekan kemarin menangkap PNS Dishub Asahan, Alexander, dalam kasus yang sama. Istri Wakil Ketua DPRD Asahan itu diduga merupakan jaringan penipuan CPNS antar Provinsi, melibatkan Alexander, D Br S dan lainnya.(Frans/Array)(hariantopkota.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari