banyak perusahaan yang melakukan perambahan hutan di Asahan .diantaranya adalah PT.Dzar Suparlin jaya. yang telah melakukan perambahan Hutan Bagan Asahan dan sei kepayang, yang terletak di Kecamatan Sungai Kepayang.Kondisi hutan tersebut yang kini sudah sangat memprihatinkan karena hampir seluruh kawasan hutan ini telah dirambah dan berubah fungsi menjadi areal perkebunan kelapa sawit.terbukti dengan tertangkapnya excapator di kawasan hutan tersebut dan ditetapkannya Ayok Cs Seabagai Tersangka
Kini, sebagian besar hutan di Asahan telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Pertanyaannya, bagaimana proses pemberian ijinnya? Seharusnya, jika Pemerintah Kabupaten Asahan seirus menangani hal ini, sejak dari permulaan pengajuan permohonan ijin pengelolaan mestinya sudah bisa terendus dan dicegah. Oleh karena itu, kami menangkap kesan bahwa berbagai “operasi” yang dilakukan selama ini adalah tidak lebih dari bentuk sandiwara untuk menyenangkan publik sesaat saja.Dan dalam, kebanyakan kasus-kasus perambahan hutan yang ditangani penegak hukum di Asahan nasibnya tidak jelas. Semua hal tersebut memberikan sinyalemen kepada kita bahwa tampaknya memang ada kekuatan besar yang “bermain” dibalik perambahan hutan-hutan yang ada di Asahan. Tentu saja itu diluar kasus dugaan perambahan hutan. Dan jika benar ada kekuatan besar dibalik berbagai kasus perambahan hutan di Asahan, maka kita tidak dapat berharap banyak kepada aparat penegak hukum di daerah akan mampu melakukan pengusutan kasus tersebut secara tuntas.Dengan demikian dapat dipastikan bahwa masalah perambahan hutan di Asahan akan terus menjadi penyakit yang kronis. Bahkan jika itu penyakit kanker, mungkin sudah masuk stadium empat! Tetapi, ironisnya, tidak ada satupun Bupati/Wakil Bupati menempatkan hal tersebut sebagai permasalahan yang penting. Sehingga mereka tidak merasa perlu memberikan perhatian khusus?
Melalui hari jadi kabupaten Asahan yang ke-65 kami menyatakan sikap :
· Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proaktif terkait kondisi hutan Asahan yang sangat kritis
· Meminta kepada aparat penegak hokum untuk menuntaskan kasus perambahan hutan yang di bagan Asahan dan sei kepayang
· Meminta bupati Asahan untuk peduli terkait kondisi hutan bagan Asahan dan sei kepayang
· Meminta DPRD Asahan untuk tidak bermain mata terkait persoalan tersebut
HUSNI MUSHTHOFA HALIM .SARAGI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar