Hutan menurut undang-undang nomor 41 tahun 1999 adalah suatu kawasan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan sebagai sekumpulan ekosistem dimana saling berhubungan erat antara hutan dan lingkungan baik itu berupa pepohonan, benda-benda hayati dan non hayati, lingkungan pendukung (jasa) dimana semua yang ada diatas selalu saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Hutan secara keseluruhan merupakan kumpulan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Keanekaragaman hayati dalam suatu kawasan hutan alam terdapat beragam jenis pepohonan, umur yang beragam dan tingkat kerapatan yang tidak teratur dan pertumbuhan (riap yang berbeda)
Faktor-faktor penyebab kerusakan hutan yaitu sebagai berikut :
A. Segi biofisik
1. Illegal logging (Penebangan liar)
Terjadinya penebangan liar dalam suatu kawasan hutan semakin memicu terjadinya kereusakan hutan dan menurunnya/berubah fungsi hutan, walaupun penebangan liar telah dilarang selama bertahun-tahun oleh pemerintah setempat dan pihak militer, namun sekarang ini terdapat bahaya besar yang mengancam dengan merajalelanya pandangan “bebas bagi siapa saja” termasuk penduduk untuk menebang kayu sebanyak-banyaknya.
2. Kebakaran hutan
Kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia ini, karena keteledoran dari masyarakat itu sendiri yang tidak memperhatikan/tidak memperdulikan seperti membuang puntung rokok ke hutan dan lain-lain.
3. Perambahan hutan
Petani yang menanam tanaman tahunan perkebunan dapat mengakibatkan ancaman utama berupa kerusakan hutan yang diciptakan oleh petani kaya, imigran dan pengusaha dari kota yang mengubah hutan menjadi lahan penanaman tanaman keras yang menguntungkan. Hal ini menyebabkan semakin meluasnya perambahan sehingga melewati tata batas hutan yang telah ditetapkan untuk tidak dijadikan sebagai lahan pertanian atau perkebunan.
4. Program pembangunan
Program pembangunan yang mendayagunakan lahan hutan seperti sawah, transmigrasi (pemukiman), perkebunan, dan lain-lain sehingga hutan menjadi berubah fungsi dan akan berakibat buruk bagi lingkungan.
5. Serangan hama dan penyakit
Timbulnya ledakan hama secara besar-besaran akibat dari penggunaan pestisida yang berlebihan sehingga membuat hama dan penyakit ada yang menjadi kebal terhadap pestisida dan menyerang semua tumbuhan atau pepohonan yang ada dalam suatu kawasan hutan.
B. Segi manajemen
1. Kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada lingkungan misalnya, dalam penyusunan tata ruang, yang seharusnya suatu lahan itu adalah kawasan hutan, menjadi kawasan pertanian, pemukimam dan lain-lain.
2. Perencanaan pembangunan yang kurang memperhatikan kelestarian hutan seperti pembangunan rumah dari batu merah, dimana pabrik batu merah berdiri di sekitar kawasan hutan, dimana pabrik itu menggunakan bahan bakar kayu yang diambil dari hutan sehingga masyarakat beramai-ramai menggunduli hutan untuk memenuhi kebutuhan pasokan kayu bakar dari pabrik batu merah.
3. Persepsi dan pemahaman masyarakat yang tidak tepat terhadap sumber daya hutan, dimana masyarakat lebih dominan menanam tanaman pertanian dari pada tanaman kehutanan karena waktu yang dibutuh kan oleh tanaman pertanian lebih cepat menghasilkan daripada tanaman kehutanan.
Ekosistem adalah suatu sistem dimana terdapat hubungan timbal balik antara organisme dan lingkungannya (biotik dan abiotik) serta terdapat pula pertukaran/arus energi dan materi diantara organisme dengan lingkungan tersebut. Ekosistem terbagi dua yaitu : ekosistem alami yaitu hutan alam dan sungai, sedangkan ekosistem buatan antara lain waduk, lahan pertanian, pemukiman dan lain-lain. Ekosistem alami mempunyai kemantapan yang tinggi dibanding ekosistem buatan. Ciri-ciri dari ekosistem yaitu terjadinya hubungan ekologi dan sistem yang ada atau hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan dan membentuk suatu kesatuan.
Peran hutan dalam suatu sistem lingkungan
1. Fungsi lindung
Dalam suatu kawasan hutan mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengembalikan erosi, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah.
2. Fungsi produksi
Dalam suatu kawasan hutan mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan untuk kepentingan peningkatan devisa dan kesejahteraan masyarakat.
3. Fungsi konservasi (perlindungan)
Dapat dikatakan sebagai fungsi pemeliharaan dan pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistem yaitu hutan menjadi suatu kawasan konservasi yaitu kawasan dengan lingkungan yang baik, udara yang segar dan pemandangan yang indah seperti kawasan pelestarian alam (KPA) yang terdiri dari taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata. Kawasan suaka alam (KSA) terdiri dari cagar alam (CA), suaka marga satwa (SM), dan cagar biosfer (CB).
Pengaruh global di hutan tehadap sistem kehidupan
1. Pengaruh terhadap iklim
Hutam merupakan produsen terbesar dari oksigen dan Indonesia memiliki banyak hutan tropika basah sebagai penghasil terbesar oksigen.
2. Pengaruh terhadap curah hujan
Pengaruh hutan terhadap curah hujan sangat besar. Di negara-negara kepulauan, pengaruh curah hujan mencapai 60% dan di lautan 40%. Salah satu cara memperbaiki iklim kita adalah dengan memperbaiki hutan kita agar perubahan-perubahan iklim tidak terlalu variatif seperti mencairnya es di kutub, pemanasan global.
Hal-hal pokok yang perlu diperhatikan
- Komponen-komponen pendukung yang mendukung fungsi tersebut seperti fungsi dari suaka alam misalnya eboni.
- Tanaman-tanaman lainnya yang merupakan asosiasi dari eboni tadi
- Fauna / satwa yang ada di sekitar itu
- Mikroorganisme dan kesuburan tanah dalam kawasan hutan
- Pengaruh keanekaragaman hayati
- Kerusakan habitat
- Jalur-jalur migrasi dari fauna dalam hutan konservasi
Unsur-unsur terbesar dari kerusakan lingkungan yaitu :
1. Hutan
Perkiraan tidak resmi dari bank dunia menyatakan bahwa setiap tahunnya Indonesia kehilangan 1,5 juta Ha hutan selama 12 tahun terakhir dan apabila ini dibiarkan maka akan terjadi ketidakstabilan/ketidakseimbangan lingkungan yang akan berdampak buruk bagi kehidupan manusia.
2. Pencemaran
Pencemaran sekarang menjadi marak di Indonesia, dimana limbah-limbah pabrik dibuang begitu saja tanpa memperhatikan dampak yang terjadi pada lingkungan.
3. Kemiskinan
Hal ini akan memicu kerusakan lingkungan semakin besar karena setiap orang akan berbuat apa saja demi sesuap nasi walaupun yang dilakukan ini adalah merusak lingkungan.
Maka dari itu kami meminta Aparat Penegak Hukum Kabupaten Asahan untuk menuntaskan kasus perambahan hutan Bagan Asahan dan sei kepayang Asahan dengan tersangka sukarjo alias ayok Cs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar