SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Sabtu, 14 Juli 2012

Disdukcapil Mentahkan Tudingan PC IPNU Asahan


KISARAN-Jurnal Asahan. Puluhan aktivis yang tergabung dengan Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Asahan,melakukan aksi unjukrasa pembagian selebaran yang menghujat dan meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Ismet SH,agar menghapuskan segala praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengurusan KTP,KK,Akte Kelahiran kepada masyarakat pemohon.
Selain itu,mereka juga mempertanyakan pelaksanaan penerapan E-KTP yang menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp.1.131.549.259.00. Namun, hingga hari ini belum ada satupun programa pemerintah pusat itu terealisasi dan distribusikan kepada masyarakat Asahan.
Dalam aksi yang berlangsung di bundaran tugu juang Jalan Imam Bonjol-Hos Cokroaminoto Kisaran, Jumat, (13/7) sekira pukul 10.00 WIB,tidak luput dari pengawalan ketat polres Asahan yang menjaga aksi IPNU yang juga membawa berbagai poster dan karton yang isinya menghujat kinerja Kadsisdukcapil.
“Padahal anggaran Disdukcapil Asahan sangat besar ketika laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Asahan pada tahun 2011 lalu,ketika dibahas oleh DPRD Asahan semuanya dilaporkan sudah terealisasi. Bahkan,anggaran biaya untuk Disdukcapil yang dialokasikan sangat besar untuk melayani semua masyarakat Asahan untuk mengurus KK,KTP dan Akte Kelahiran . Namun,semua anggarannya itu tidak ada satupun yang jelas pelaksanaannya,”ujar Ketua Pimpinan Cabang (PC IPNU) Asahan, Dicki Syahtria dalam orasinya.
Adapun alokasi dana anggaran APBD Disdukcapil pada tahun anggaran 2011 lalu yang dilokasikan Pemkab Asahan , tambah Dicki, yakni adanya penyediaan alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp.81.037.100.00, penyediaan barang cetak dan pengadaan Rp.511.028.090.00,penyediaan makan dan minum Rp.120.044.710.00,rapat kordinasi dan konsultasi keluar daerah Rp.93.860.500.00,pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor Rp.110.639.000.00, penyeidaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp.311.114.150.00. Dimana semuanya tidak jelas realisasi anggarannya dilakukan Disdukcapil yang tidak bisa menjelaskan dan membuktikan kemana semua uang APBD itu direalisasikan.(Hendri)
Terpisah,Kepala Dinas (Kadis) Dikdukcapil Asahan,Ismet SH yang dikonfirmasi Jurnal Asahan, Jumat (13/7) sekira pukul 11.30 WIB, melalui Seketarisnya, Zulkarnain membantah adanya praktik percaloan yang terjadi di kantornya. Menurutnya,orang yang datang kesana itu bukanlah calo yang memang khusus mengurus KTP,KK atau Akte Kelahiran dikantornya. Melainkan warga Asahan yang diminta tolongin atau orang atau yang dikuasakan oleh pemohon untuk mengurus karena tidak bisa langsung ke kantor kami untuk memohonnya.
Makanya,kata Zulkarnain, masyarakat mana saja bisa mengurus itu semua asalkan memang dikuasakan oleh masyarakat pemohon yang tidak bisa langsung mengurus kekantor. Sedangkan, masalah program E-KTP memang hingga saat ini memang belum ada yang terealisasi kepada seluruh masyarakat Asahan, sebab itu merupaka program pemerintah yang datanya kami kirim dan E-KTPnya langsung yang mencetak serta mengeluarkan pemerintah pusat di Jakarta.
Jadi kalau masalah kartu identitas Elektronik itu,tambah Zulkarnain, itu semua bukan kami yang mengeluarkannya. Karena kami hanya bertugas mendata entri seluruh warga Asahan dan yang mengeluarkan E-KTPnya pusat.”Dinas kami memang hanya menganggarakan biaya pendataan dan penerapan program E-KTP saja di Asahan ini. Sedangkan kartu identitasnya yang mengeluarkan bukan kami,”tegas Zulkarnain.
Sedangkan dana APBD yang pos anggarkan dinas kami, sambungnya, semuanya itu sudah terealisasi sepenuhnya dan anggarannya sudah disalurkan semua kebutuhan dinas. Bahkan,semua pos anggaran biaya keuangan yang kami gunakan dari APBD untuk keperluan dinas kami di Disdukcapil ini,semuanya sudah selesai kami arahkan ke masing-masing posnya. Apalagi, ketika BPK,BPPKP Sumut dan Ispektorat Asahan memeriksa penyaluran keuangan kami semuanya bersih tidak ada penyimpangan yang kami lakukan.
“Sedangkan badan pemeriksa keuangan dan inspektorat saja sudah memeriksa semua penyaluran anggaran keuangan kami. Bahkan mereka juga tidak ada menemukan penyimpangan atau tindak pidana KKN dalam pelaksanaan anggaran keuangan kami. Makanya instansi kami bersih dari apapun,”ujarnya.
Hanya saja,katanya, PC IPNU Asahan saja ketika melakukan audensi dan mempertanyakan mana bukti dan kwitansi pos keuangan yang dianggarakan pemkab Asahan untuk dinas kami yang sudah kami gunakan. Mereka meminta bukti dab kwitansi kepada kami, yach tidak kami kasih kepada mereka. Sebab,yang boleh meminta dan memeriksa itukan BPK dan Inspektorat bukan mereka. Makanya,mereka melakukan aksi unjukrasa karena tidak kami kasihkan apa yang diinginkan mereka,”ungkapnya.(Hendri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari