SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Sabtu, 05 November 2011

CPO dan Judi Bebas Beroperasi di Asahan

KISARAN|OB – Maraknya kembali gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Jalinsum Asahan, Batubara dan Perdagangan, akhirnya Polres Asahan bekerjasama dengan Brimobdasu dan TNI-AD menggelar Operasi Palm Toba 2011 namun sayangnya belum ada menetapkan tersangka.

“Aksi penampungan minyak mentah kembali buka secara terangan-terangan. Pertama, diperbatasan Asahan-Simalungun tepatnya di Jalan Perdagangan, puluhan tanki membawa CPO kencing. Kedua, gudang tanpa penutup terbuka jelas bebas beroperasi tanpa hambatan yang berjarak 500 meter dari Mapolsek Limapuluh itu dikawal oknum berseragam. Ketiga, di Desa Gambus Kecamatan Limapuluh, keempat di Kecamatan Indrapura. Gara-gara maraknya CPO Ilegal, LSM Target Indonesia sebelumnya sudah mengirimkan surat pengaduan ke Kapolres Asahan Tanggal 6 Agustus 2010 No 181/TARGET/DPP-AS/VIII/2010 dengan tembusan Presiden RI, Kapolri, Kabareskrim Mabes Polri, Kapoldasu, Ketua DPRD Asahan, Kapolsek Air Batu dan sejumlah mass media terbitan Medan,” kata salah seorang tokoh masyarakat yang juga pimpinan organisasi Islam, hari ini (25/8), sembari memohon namanya tidak disebutkan.

Menurutnya, di Kecamatan Limapuluh terdapat 3 gudang CPO illegal dibeking oknum berseragam, 1 gudang di Kecamatan Indrapura yang mulai beroperasi dibulan Agustus ini.

“Berkaitan kembali beroperasi gudang CPO illegal, diminta kepada Kapoldasu Irjend Pol Wisnu Amat Sastro yang sebelumnya Staf Ahli Kapolri agar segera memerintahkan Kapolres Asahan AKBP Drs Marzuki MM melakukan penggrebekan. Ada apa dengan kinerja polisi, perlu diketahui belum lama ini CPO ilegal bebas beroperasi kembali di Jalinsum Air Batu tepatnya disamping Rumah Makan Pasaman Baru,” tandas pria separuh baya ini sembari menambahkan, belum habis mafia CPO, marak pula judi togel (toto gelap) via Short Message Service (SMS) dan macao (dulunya martabe) di Kota Kisaran serta Kabupaten Asahan pada umumnya, seperti di Jalan Patimura Ujung, Simpang Enam, Sidodadi, Bunut, Terminal Kisaran, Bangsal, Sidokmukti, Sei Renggas, Jalan SM Raja, Mutiara, Simpang Lima, Jalan Malik Ibrahim, Gambir Baru dan disejumlah warung di Batubara.

Di tempat terpisah, Anggota Bidang Sosial dan Keagamaan Aliansi Wartawan Asahan (AWAS), Ardi Surya mengimbau kepada polisi, agar komit dalam memberantas habis segala bentuk macam perjudian.

“Merajalelanya judi, membuat sejumlah alim ulama, tokoh masyarakat, Ormas, LSM dan OKP gerah. Menjadi pertanyaan besar, mengapa sampai sekarang Bandar judi yang sebenarnya dan bekingnya tidak pernah terjaring polisi. Kok aneh, di sejumlah Kabupaten/Kota diketahui judi merajalela, namun sayangnya yang tertangkap hanya jurtul dan koordinatornya saja hingga Gerakan Asahan Sejahtera (GAS) sudah menggelar aksi demonstrasi ke Mapolres Asahan menuntut polisi agar judi dibabat habis sekaligus mengirimkan surat ke Kapolri nomor 028/DPB-GAS/AS/IV/2010 tanggal 27 April 2010 dengan tembusan Kapoldasu dan Kapolres Asahan,” pungkas Ardi Surya kepada Mandiri sembari mengatakan, maraknya judi merupakan sesuatu memprihatinkan, seakan aparat penegak hukum tidak mampu memberantas pelanggaran Pasal 303 KUHPidana . (sumber:obrolan bisnis.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari