KISARAN- Komite
Pembangunan GOR Asahan, selaku pengelola pembangunan Gedung Olahraga
(GOR) Asahan senilai Rp799 juta hibah APBN 2011 dari Kementrian Pemuda
Olahraga dituding sebagai ‘peliharaan’ Bupati dan Wakil Bupati Asahan
Taufan Gama Simatupang-Surya. Wacana berhembus yang menyatakan ‘komite’
tersebut adalah peliharaan Taufan–Surya, tidak terlepas dari komposisi
kepengurusan di komite yang konon dibentuk melalui SK Bupati Asahan.
Informasi diperoleh METRO, kebanyakan
pihak yang duduk di komite itu, adalah bekas anggota tim pemenangan
Taufan–Surya. Tak heran, ada anggapan, komite itu hanyalah Taufan Center
yang berubah nama. Selain itu, legalitas komite dalam melakukan
pengelolaan anggaran, juga dipertanyakan. Kebijakan Taufan Gama
Simatupang, yang menunjuk komite itu melakukan pengelolaan anggaran
dinilai terlalu berani dan berlebihan. “SK Bupati, tak bisa dijadikan
dasar menunjuk orang per orang, atau kelompok tertentu untuk mengelola
anggaran. Aturan dari mana pula itu?,” kata Sahrudin SH, salah seorang
akademisi yang dimintai komentarnya, Rabu (11/7).
Lebih parah lagi, komentar Yunan
Pasaribu. Ketika dimintai komentarnya mengenai masalah ini, Yunan
menyebutkan, kebijakan Bupati Asahan menerbitkan SK pembentukan komite
pembangunan GOR Asahan yang selanjutnya diberi wewenang mengelola
anggaran pembangunan GOR, disinyalir merupakan cara bupati dan wakilnya
untuk ‘memberi makan’ orang-orang dekat yang tergabung dalam Taufan
Center, organisasi pemenangan Taufan–Surya dalam Pemilukada silam.
“Aneh tidak, komite yang dibentuk entah kapan diberi kewenangan mengelola anggaran. Dasarnya apa? Ini ngga lebih dari cara penguasa di daerah ini, untuk membagi-bagi kue kepada orang dekatnya,” sebut Yusnan.
“Aneh tidak, komite yang dibentuk entah kapan diberi kewenangan mengelola anggaran. Dasarnya apa? Ini ngga lebih dari cara penguasa di daerah ini, untuk membagi-bagi kue kepada orang dekatnya,” sebut Yusnan.
Informasi yang menyebutkan komite
pembangunan GOR Asahan adalah Taufan Centre ‘yang berganti’ nama agaknya
cukup masuk akal. Paling tidak, sesuai penelusuran METRO, 3 aktor utama
alias pengurus utama di komite itu adalah dedengkot Taufan Centre
antara lain Amir Hakim. Sebelum menjadi ketua pada Komite pembangunan
GOR ini, Amir Hakim adalah ketua tim pemenangan Taufan–Suryaalias Taufan
Centre. Kemudian, M Saleh menjabat sekretaris juga adalah orang Taufan
Centre. Serta H A Haque, bendahara komite, yang juga penasehat pada
Taufan Centre.
“Foto copy salinan SK ada saya simpan,
nanti saya tunjukkan. Biar adek lihat sendiri, kalau orang-orang di
komite itu, adalah eks Taufan Centre semua,” kata salah seorang sumber
METRO di Sekretariat Pemkab Asahan. Sementara Kabag Humas Pemkab Asahan
Zainal Arifin, saat dikonfirmasi mengenai dasar hukum pembentukan komite
pembangunan GOR tersebut mengatakan, bahwa komite itu dibentuk dengan
dasar SK Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang. Hanya saja, Zainal tidak
dapat memberikan penjelasan, dasar penerbitan, serta nomor SK tersebut.
“Yang pasti SK Bupati,” katanya singkat.(Ing)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar