KISARAN-JURNAL ASAHAN.Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK)
Kabuaten Asahan , Halim Saragih akan segera diperiksa dan diminta
keterangannya oleh petugas Satreskrim Tipikor Polres Asahan, berkaitan
dengan laporannya mengenai proyek Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR)
Kabupaten Asahan yang terletak di Jalan Pondok Indah Kisaran. Dimana
dalam pembangunan yang menghabiskan dana sebesar Rp.799.335.000 itu.
Diduga kuat ada terjadi tindak pidana korupsi dalam proses
pembangunannya.Dalam laporan Ketua AMAK ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat
Reskrim Polres Asahan dapat ditindak lanjuti. Maka,untuk itu Polres
Asahan telah melakukan pemanggilan kepada pelapor yang berdasarkan
surat Polres Asahan Nomor : K/806/ VII/2012, tentang Klasifikasi:
Konfidensil ,Prihal : Permintaan Klarifikasi.
Terlihat dalam salinan surat Poles Asahan yang ditandatangani oleh
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Fahrizal,SIK bahwa pelapor Halim
Saragih diminta untuk hadir menemui juru periksa Bripka Dody Frangky ,SH
dan Brigadir Imran Siregar di lantai II Unit Tipikor Sat Res Krim
Polres Asahan,pada hari Jumat, tanggal 20 Juli 2012 pukul 09.00 WIB.
“Pemanggilan Halim untuk dimita keterangannya bertujuan untuk menindak
lanjuti laporannya sekaitan dengan pembangunan GOR Asahan Tahun Anggaran
2011 yang menyebut telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi”,tulis
surat tersebut.
Sementara ,Halim Saragih kepada Jurnal Asahan setelah menerima langsung
surat panggilan terhadap dirinya itu, Rabu (18/7) sekira pukul 14.00 WIB
menyatakan kesiapannya untuk menghadiri panggilan tersebut dan akan
menyampaikan sepengetahuannya sekaitan dengan pembangunan GOR Asahan
itu.
”Kasus pembangunan itu sebelumnya telah saya laporkan secara resmi dan
tertulis mengenai pembangunan GOR. Bahkan kasus itu sudah juga ada
laporan tambahan yang menyebut oknum-oknum yang terlibat dalam proyek
tersebut,”tegas Halim.
Saya berharap sekali,kata Halim, agar petugas kepolisian yang
selanjutnya menelusuri mengenai bangunan GOR tersebut ,apakah nantinya
akan ditemukan tindak pidana korups atau tidak. Disini Polres Asahan
akan diuji, khususnya Unit Tipikor Polres Asahan yang dinilai minim
prestasi dalam hal mengungkap semua kasus-kasu korupsi di Kabupaten
Asahan ini.
Sesuatu yang mengherankan bagi warga Asahan, tambah Halim, mengenai
keberadaan Unit Tipikor yang tampak tenang-tenang saja selama ini.
Padahal tindak pidana korupsi bukan delik aduan.Artinya,jika Polres
Asahan ada mencurigai kasus tindak pidana korupsi,bisa saja langsung
untuk melidiknya.
Terpisah, Ketua Apindo Asahan yang juga seorang Kontraktor, Ir Suryandi
masih menaruh pesimis terkait dengan kinerja Unit Tipikor Polres Asahan
untuk melidik kasus dugaan korupsi di Asahan. Begitupun kita lihat dulu
dalam kasus GOR ini sejauh mana bisa Polres menelusurinya.(Hendri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar