“Kami mempertanyakan hal ini terkait
dengan Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan
pemberantasan tindak pidana korupsi serta pengawasan terhadap penggunaan
keuangan negara sesuai dengan UU No. 31 tahun 1999 dan pembaharuan UU
No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Maka
berdasarkan hal tersebut di atas kami mempertanyakan kepada Kapolres
Asahan Cq. Unit Tindak Pidana Korupsi tentang tindak lanjut laporan kami
tentang dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung
olahraga yang sebelumnya telah kami laporkan secara resmi ke Polres
Asahan dengan nomor surat 062/AM-AK-AS/VI/2012 tertanggal 1 Juli 2012
perihal melaporkan komite pembangunan Gedung Olah Raga Kabupaten Asahan
Tahun Anggaran 2011 dan CV. Panggalais terkait pembangunan GOR dan Kolam
Renang Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2011.dan laporan
tambahan terkait dugaan korupsi pembangunan GOR Kabupaten Asahan tahun
2011 dengan No 063/ AM-AK-AS / AS./VI/ 2012 tanggal 08 juli 2012, jadi
kami berharap Kapolres Asahan mau memberikan jawaban terkait laporan
kami tersebut dan sejauh mana tindakan yang sudah diambil oleh aparan
penegak hukum ini”. Ungkap Halim menambahkan
Ditempat terpisah Kanit Tipikor Polres
Asahan Iptu Dahrun Siregar mengaku masih mempelajari laporan tersebut
dan meminta agar para mahasiswa yang melaporkan dugaan korupsi
pembanguan GOR ini untuk bersabar, karena pihak Kepolisian masih mencari
fakta-fakta pendukung lainnya.
”Kita masih mempelajari laporan tersebut seraya mencari fakta-fakta
pendukung laporan tersebut, bukan kita tidak menindak lanjuti laporan
ini, cumakan butuh waktu untuk mengungkap suatu kasus dan bukan semudah
membalikkan telapan tangan, jika memang kami mendapatkan bukti pendukung
dan fakta-fakta lainnya, kami akan melakukan pemanggilan dan
pemeriksaan kepada orang-orang yang disebutkan dalam surat laporan
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Asahan terkait kasus dugaan korupsi GOR
Asahan ini, jadi tolonglah bersabar, kita tetap bekerja kok” ujarnya. (ibnu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar