Demonstran: Polisi Disuap
KISARAN-METRO; Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung pada Lingkar Mahasiswa Asahan (LIMA) dan Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Asahan menggelar unjuk rasa di dua instansi yang berbeda yaitu di Mapolres Asahan dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Asahan, Kamis (13/1). Para demonstran mengatakan, ada indikasi permainan uang yang memungkinkan ada aparat kepolisian yang disuap. Sehingga tersangka sampai saat ini masih bebas berkeliaran.
“Saat ini hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil saja dan bagi pejabat dan pemilik uang, hukum jadi tumpul,” ucap para demonstran.Aksi ini dimulai di Mapolres Asahan. Di sana mereka membentangkan spanduk yang intinya minta kepada petugas kepolisian untuk mengembalikan hutan Asahan yang dirambah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Bahkan dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, pengunjuk rasa menilai bahwa penegak hukum tidak berdaya saat berhadapan dengan pelaku perambahan hutan. Bahkan ada kesan telah terjadi jual beli hukum di Asahan. Sehingga praktik hukum dilaksankan dengan tebang pilih.“Aparat kepolisian tidak berdaya mengusut dan menangkap perambah hutan mangrove di pingir pantai Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan. Buktinya, seorang pengusaha warga Tanjung Balai berinisial Su alias Ay yang sebelumnya telah dilayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan kini seakan hilang tanpa ada proses lanjutan,” ujar Husni Mustopa salah seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.A Halim Saragih, Ketua PC IPNU Asahan dalam orasainya mengatakan, aparat penegak hukum tak berdaya dan ini bisa dilihat dari masih bebasnya tersangka pelaku perambahanhutan.“Bila ada aparat yang bisa dibayar untuk tidak bertindak menegakkan hukum, maka kehancuran yang segera dating,” teriaknya.Usai berorasi, pengunjuk rasa meninggalkan Mapolres Asahan dan bergerak ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan Asahan. Sesampainya di kantor Dishutbun itu, pengunjuk rasa berorasi dengan meminta Dishutbun ikut mendesak agar proses terhadap perambah hutan segera dilakukan. Selanjutnya para demonstran meninggalkan kantor Dishutbun sekira pukul 12.00 WIB. (van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar