
Kabag Humas Sekdakab Asahan Rahman Halim AP kepada METRO, Rabu (23/11) mengatakan, tidak dipungkiri bahwa dana untuk membangun gapura cukup besar, tetapi karena memiliki manfaat maka bukan dikategorikan pemborosan.
Sementara Sekretaris LSM Forum Pemantau Otonomi Daerah (Forpotda) Asahan, Zulhanuddin Harahap mengatakan bahwa pembangunan gapura dinilai pemborosan anggaran. Meski pembangunannya berdasarkan keuangan desa, tapi keuangan desa berasal tetap dari APBD Asahan sendiri.
“Bayangkan jika Rp15 juta hingga Rp20 juta anggaran untuk pembuatan gapura setiap desa/kelurahan, maka total dana mencapai Rp5 miliar. Dana sebesar itu lebih baik digunakan untuk pembangunan jalan umum yang menghubungkan desa dengan desa yang kebanyakan kondisinya sangat memprihatinkan.Untuk apa membangun gapura jika ada pembangunan yang lebih penting dan manfaatnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Zulhanuddin.
Ditambahkannya, perencanaan pembangunan di Asahan harus melalui konsep yang matang yang dikaji dari segi manfaat dan kepentingan masyarakat. (van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar