SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Kamis, 24 November 2011

Aset Pemkab Asahan Tak Terdata

KISARAN -  Banyak aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Sumatera Utara tahun ini yang tidak terdata di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk itu Pemkab mulai memfokuskan pengawasannya terhadap sejumlah aset tersebut.

"Kita khawatir, bisa-bisa aset Pemkab Asahaan akan raib begitu saja, jika tidak dilakukan pembenahan. Apalagi masih banyak aset yang tidak terinventatarisir," kata  Inspektur Inspektorat Pemkab Asahan, Syarifuddin Nasution, tadi siang.

Menurutnya, permasalahan ini menjadi perahtian serius oleh Pemkab, karena penataan aset oleh SKPD masih amburadul dan sangat buruk. Aset yang paling menonjol adalah perangkat peralatan kantor yang lebih dari 30 persen tidak masuk ke daftar aset.

Selain itu, menurut Syarifuddin, juga terdapat aset Pemkab dalam bentuk tanah dan bangunan di Tanjungbalai yang hingga kini belum terselesaikan. Permasalahan itu menjadi temuan setiap tahun dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menyebutkan, akibat kebocoran keuangan daerah hasil temuan BPK 2011 terhitung sejak tahun 2005-2010 sebesar Rp10,3 miliar, BPK meminta untuk dikembalikan. Karena hampir separuh dari kerugian keuangan daerah tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.

Salah satunya, termasuk tuntutan ganti rugi kepada ketua dan anggota DPRD Asahan yang diminta oleh BPK harus mengembalikan kerugian keuangan daerah yang tidak diselesaikan akibat dilarikan oleh bendahara.

Bahkan termasuk kerugian keuangan daerah yang ditemukan di dalam anggaran bantuan kepada pejabat Muspida Pemkab Asahan yang dialokasiklan dalam APBD 2007 sebesar Rp930 juta. Hingga saat ini, katanya, pihaknya tak bisa melakukan penagihan pengembalian kepada para mantan pejabat Muspida tersebut.

"Bagaimana uang itu bisa dikembalikan, sementara Pemkab tidak memiliki alamat para mantan pejabat," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari