SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Jumat, 21 Mei 2010

Pesantren Bina Ulama Wisuda

Sabtu, 22 Mei 2010

Santri Diniatul Ulya & Wustho
KISARAN-METRO; Pondok pesantren Bina Ulama Asahan yang berdiri sejak beberapa tahun yang lalu di bawah asuhan KH Alimuddin Siregar telah banyak melahirkan santri-santri yang telah mengabdikan diri dengan ilmu yang didapat di tengah-tengah masyarakat.




Pemerintah Kabupaten Asahan pada acara wisuda santri yang telah haflatut takhriz (wisuda) baik tingkat diniatul ulya (SMA) atau diniatul wustho (SMP), mengaharapkan kepada santri yang telah selesai menimba ilmu dapat mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari di tengah masyarakat.

Harapan Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut disampaikan Asisten I Sugianto yang mewakili Bupati Asahan pada acara wisuda santri pondok pesantren Bina Ulama Asahan angkatan ke enam 2010, di Pondok Pesantren tersebut.

"Kepada santri diniatul ulya dan diniatul wustho yang baru diwisuda, diharapkan tidak memandang wisuda ini sebagai akhir dari proses pendidikan, namun anggaplah sebagai awal dari suatu tanggung jawab, baik tanggung jawab pada diri sendiri, keluarga, masyarakat serta bangsa dan Negara," ucapnya.

Sementara itu pemimpin pondok pesantren Bina Ulama, KH Alimuddin Siregar mengatakan bahwa wisuda ini merupakan tanda untuk bergegas, bersiap mengayunkan langkah menandai babak pertama sudah dibunyikan. Artinya para santri harus mempersiapkan diri berhadapan dengan ilmu yang berikutnya.

Alimuddin juga mengingatkan kepada santrinya untuk selalu mengingat serta menjalankan hadits rasulullah dan mengingat hikmah yang ditulis oleh Imam Syafi’i di antaranya orang yang berakal adalah orang yang akalnya bisa menjauhkan dirinya dari perbuatan tercela. Seorang yang berbuat baik kepadamu berarti memegang tali persahabatan, sedangkan yang angkuh berarti memutuskan persahabatan. (mag-02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari