SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Kamis, 25 Agustus 2011

Setahun Taufan-Surya Memimpin Asahan

Pembangunan Masih Jauh dari Harapan
Sabtu 20 Agustus, tepat satu tahun pasangan H Taufan Gama Simatupang-H Surya memimpin Kabupaten Asahan. Sejumlah rencana kerja dan program untuk membawa Asahan lebih baik telah tersusun rapi. Namun, apakah program pembangunan yang digadang-gadang sudah sesuai visi-misi membangun Asahan?
Edwin FS Garingging-Kisaran
20 Agustus setahun silam, merupakan titik awal bagi pembangunan Kabupaten Asahan. Sesuai hasil Pemilukada yang digelar, pasangan Drs H Taufan Gama Simatupang-H Surya BSc ditetapkan sebagai pemimpin Kabupaten Asahan untuk periode 2010-2015. Dengan mengusung visi terwujudnya Asahan Yang Religius, Sehat, Cerdas, dan Mandiri, ratusan ribu warga kabupaten berslogan Rambate Rata Raya ini, menanti gebrakan yang dilakukan duet pemimpin ini untuk membawa Asahan menjadi lebih baik.
Namun, sejauh yang telah berjalan, apa yang digadang-gadang dalam masa kampanye dulu sepertinya masih jauh panggang dari api alias belum sesuai harapan. Yang ada, sejumlah kalangan menilai, dalam setahun kepemimpinanya, Taufan-Surya masih sibuk membangun pencitraan dan menciptakan program-program yang nyaris tidak memiliki korelasi dengan hajat hidup orang banyak. Tanda-tanda pembenahan berbagai sektor yang dijanjikan pun nyaris belum terlihat sama-sekali.
Jonner Sinaga, salah seorang anggota DPRD Asahan mengemukakan kesepakatannya tentang lambannya laju pembangunan di Asahan dalam setahun terakhir. Bahkan, hal itu, menurut Wakil Ketua Komisi A ini, sama sekali tidak berhubungan dengan masa transisi kepemimpinan dari Alm. H Risuddin kepada Taufan Gama Simatupang sebagai bupati.
Salah satu contoh nyata yang terlihat jelas, adalah soal pembangunan proyek fisik.
Pendapat Jonner, tentunya tidak asal cuap-cuap belaka. Penelusuran yang dilakukan METRO dalam beberapa waktu terakhir, banyak program khususnya program proyek fisik (baik pembuatan, pengadaan, dan perawatan, red) baru dimulai sejak akhir Juli, bahkan ada yang baru dimulai awal Agustus. Tentunya, ini sebuah kondisi yang cukup memprihatinkan. Mengingat dasar hukum untuk pelaksanaanya yakni APBD 2010, telah resmi disahkan menjadi Perda terhitung sejak pertengahan Desember silam.
“Saya yakin. Untuk tahun ini, kebanyakan proyek pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Asahan tidak akan bermutu baik. Ini wajar, karena pelaksanaanya sudah terlambat,” jelas Jonner Sinaga dalam sebuah wawancara dengan penulis di gedung DPRD Asahan, belum lama ini.
Selain itu, dari apa yang telah dilakukan, secara kasat mata, kelihatannya hingga hari ini masalah pencitraan masih merupakan ‘skala’ prioritas dari pasangan ini. Kondisi ini dapat dilihat dari berbagai program yang dicanangkan, yang oleh kebanyakan kalangan, dinyatakan kurang memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan terkesan dijadikan ajang menghambur-hamburkan uang rakyat. Salah satu contoh yang paling mendapat kritikan adalah pembangunan alun-alun dan hutan kota.
“Hutan kota itu perlu, namun itu bukan yang terpenting. Masih banyak yang lebih penting, seperti pembangunan jalan ke pedesaan. Jujur saja, masih banyak tempat di kabupaten ini yang terisolir dan belum menikmati pembangunan,” jelas Jonner Sinaga yang berpendapat, kondisi yang ada sekarang, terjadi karena dalam menentukan sebuah program dan menyusunnya, pemerintah tidak memiliki kajian yang matang dari segala aspek seperti  kesiapan SDM.
Mengacu kepada salah satu point dalam misi pembangunan yang ditawarkan Taufa-Surya, yakni point pertama dari 6 point misi utama yang berbunyi menata dan mengelola pemerintahan yang amanah, bersih, dan berwibawa secara akuntabel dan transparan dengan berorientasi pada pelayanan prima untuk mendorong percepatan pembangunan, sejumlah kalangan menganggapnya tidak lebih dari slogan untuk ‘bahan dagangan’ pada masa pemilukada silam. Sebab kurang dari setahun duet pemimpin ini, sudah menunjukkan bahwa mereka ‘mengkangkangi’ misi yang mereka buat sendiri.
Aditia Prahmana, dari Lingkar Studi Aksi untuk Demokrasi (LS-ADI) berpendapat, dilantiknya M Syafii, yang notabenenya merupakan bekas narapidana dalam kasus korupsi, secara nyata telah mempertegas bahwa Bupati Asahan dan wakilnya hanya pandai beretorika belaka. Sebab sudah sangat jelas, misi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, amanah, berwibawa dan transparan, akan sangat sulit diwujudkan manakala organ pendukungnya juga sudah tidak lagi bersih.
“Bagaimana mau bersih, kalau yang di dalam juga sudah tidak bersih lagi. Terbuktikan, berapa banyak kepala SKPD masuk penjara karena kasus korupsi?” kata Aditia, yang selama ini dikenal vokal dalam menyuarakan berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Asahan.
Selain itu, kebijakan bupati, soal pengkebirian informasi publik melalui surat edarannya, serta pengalokasian anggaran muspida plus di APBD, menurut penilaian Aditia juga memperlihatkan bahwa komitmen pemimpin Kabupaten Asahan untuk membawa daerah ini menjadi lebih baik dari segi pembangunan patut untuk dipertanyakan. Sebab secara langsung, dua kebijakan itu bisa menciptakan sebuah ‘sekat’ untuk memisahkan rakyat Asahan dengan pemimpinnya. Yang secara otomatis pula akan berdampak kepada proses penegakan hukum serta stabilitas politik lokal, yang bisa membawa pengaruh kurang baik bagi Asahan secara menyeluruh.
Di sisi lain, Pemkab Asahan sendiri melalui Kabag Humas Rahman Halim AP menegaskan, apa yang dilakukan oleh bupati dan wakilnya semata-mata untuk pembangunan Asahan dan kemajuan daerah ini.
“Sudah banyak program yang telah dikerjakan selama kepemimpinan Taufan-Surya,” katanya beberapa waktu lalu. Namun, Rahman tidak menjelaskan program apa saja yang dimaksud.
Pun soal kebijakan pembatasan ruang publik untuk mendapat informasi, Rahman Halim kepada METRO belum lama ini mengatakan, ini diciptakan bukan untuk membatasi, melainkan hanya untuk mempermudah perolehan informasi. Sedangkan pengalokasian dana muspida yang pada audit BPK beberapa tahun lalu sudah menjadi temuan, Halim mengatakan sudah tidak ada masalah, karena sudah dikoordinasikan dengan BPK. (***)



Setahun Taufan-Surya Memimpin Asahan (2)


Pola Pembangunan Partisipatif
Masih Sebatas Slogan
Tidak bisa dipungkiri, terpilihnya Taufan Gama Simatupang-Surya memimpin Kabupaten Asahan sangat disambut gembira sejumlah oleh warga Asahan. Paling tidak, kegembiraan itu disambut hangat pendukung pasangan ini. Hal ini wajar, mengingat keduanya menjanjikan pola pembangunan partisipatif yang menjadikan masyarakat sebagai basis utama pelaku pembangunan. Namun, apakah itu sudah terwujud?
Edwin FS Garingging-Kisaran
Pola pembangunan partisipatif, proaktif, kreatif, dan inovatif dengan menjadikan masyarakat yang cerdas sebagai basis utama pelaku pembangunan di tengah kompetisi global, merupakan salah satu ‘barang dagangan’ pasangan Taufan-Surya, yang dirangkum dalam enam point misi yang diemban pasangan ini dalam memimpin Asahan. Jika dicermati dengan seksama, slogan ini memiliki arti yang sangat dalam, dan tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk melakoninya.
Jargon ini, pada intinya, menekankan tentang pemerataan pembangunan di Asahan. Hal ini bisa dibuktikan dari kalimat menjadikan masyarakat cerdas. Kalimat ini, secara jamak, dapar diartikan sebagai masyarakat asahan secara keseluruhan. Artinya, keterlibatan masyarakat dalam setiap sendi pembangunan di daerah ini mutlak, tanpa pengecualian. Namun kenyataanya, sejauh ini, slogan ini masih dianggap sebatas slogan yang menghiasi segudang program tawaran dari pasangan Taufan-Surya, dan belum terealisasi.
Kondisi ini, setidaknya dapat dibuktikan dari apa yang tengah terjadi di kabupaten yang ibukotanya sempat dijuluki sebagai kota kerang ini. Sudah menjadi rahasia umum, pemerataan yang diharapkan pada faktanya malah berbalik 180 derajat. Ironisnya lagi, dalam bidang tertentu, pelakunya didominasi oleh orang dekat dari duet pemimpin ini.
Seorang sumber METRO di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Asahan, yang meminta identitasnya tidak dicatat untuk keperluan pemberitaan dalam sebuah perbincangan di salah satu tempat di pinggiran Kota Kisaran belum lama ini mengatakan, program penyaluran kredit UMKM merupakan salah satu bukti bahwa sebagian janji-janji pembangunan yang dilontarkan pasangan ini tak lebih dari lips service yang hanya manis di bibir.
Sumber ini lantas menjelaskan secara gamblang, apa yang diucapkannya itu. Kata dia, pada awalnya, ada 3.000 orang lebih pemilik usaha kecil yang mengajukan permohonan bantuan modal UMKM kepada Pemkab Asahan melalui Dinas Koeprasi. Namun, seiring berjalannya waktu, pemkab malah menyatakan hanya 600 berkas pemohon yang layak mendapatkan bantuan, karena memenuhi kriteria serta persyaratan. Sumber ini mengatakan, hal tersebut cuma jawaban bersifat kamuflase. Lantas, soal informasi yang menyebutkan tentang dugaan permainan, sumber ini mengakuinya. Meskipun kata dia, justru orang-orang dekat dari penguasalah yang banyak menjadi calo dana bantuan ini.
“Saya tahu, lebih dari 1.000 sebenarnya layak menerima bantuan itu. Tapi yah, ngertilah kalau sudah ada pesanan. Dan kebanyakan yang dapat itu, berkasnya dimasukkan oleh bekas tim sukses atau kerabat dari elit politik Asahan ini,” ujarnya.
Lantas, apakah tim sukses yang dimaksud merupakan eks tim sukses pasangan Taufan-Surya? Sumber ini enggan memberi jawaban pasti. “Tahu sama tahu lah kita, ngga usah sebut-sebut nama,” katanya.
Terkait persoalan ini saja, ribuan warga Asahan yang telah menyerahkan berkas pengajuan pinjaman bergulir bagi Usaha Mikro, Kecil, Menegah (UMKM) ke Dinas Koperasi UMKM Asahan dengan tujuan agar mendapat pinjaman lunak guna modal usaha merasa kecewa dan bertanya-tanya. Bahkan beberapa pedagang kecil seperti penjual bakso, mi goreng, rebus dan makan ringan lainnya maupun penjual rokok kecil-kecilan, penjual premenium eceran hanya pasrah, saat berkas mereka dikembalikan.
“Entah lah Bang, katanya mau membantu masyarakat Asahan untuk maju. Tapi, entah apa alasannya, berkas pinjaman bergulir yang disebut pinjaman lunak dikembalikan sama pemkab, dengan alasan yang tidak logis,” kata Watno, seorang pedagang bensin dan kelontong eceran, yang berkasnya turut dikembalikan.
Menurut Kabaghumasy Pemkab Asahan Rahman Halim AP, pemulangan berkas itu dilakukan karena terpaksa. Sebab, tercium adanya permainan calo pinjaman lunak ini. Kondisi ini, kata dia terpaksa dibuat oleh Pemkab, karena khawatir jatah bantuan yang seharusnya untuk masyarakat kecil akan terpotong.
“Pemkab Asahan tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak mencerminkan pemerintahan yang bersih, maka terpaksa berkas warga dikembalikan dan selanjutnya warga yang mau meminjam mengajukannya kembali dan tanpa ada perantara atau semacam calo,” katanya berdalih.
Sedangkan penelusuran yang dilakukan METRO, dana keseluruhan yang dialokasikan pada APBD Asahan tahun 2011 untuk kredit UMKM adalah Rp10 miliar, dengan rincian pinjaman Rp50.000 hingga Rp1 juta maupun Rp5 juta dari alokasi Rp10 miliar tersebut ditetapkan Rp8 miliar. Sedang Rp5 juta ke atas hingga Rp20 juta untuk perorangan atau hingga Rp100 juta untuk lembaga ditetapkan dananya Rp2 miliar. Yang mana, jika dihitung sesuai kerangka acuan yang ada, dana itu seharusnya sudah bisa membantu ribuan warga Asahan pemilik usaha kecil yang tersebar di 25 kecamatan yang ada. Namun, dari kondisi yang terlihat ini, jelaslah sudah, pemerataan untuk menyejahterakan rakyat itu masih jauh dari harapan. (***)



Setahun Taufan-Surya Memimpin Asahan (3/Habis)
Perlu Keseriusan dan Kesiapan untuk Menjalankan Pembangunan
Secara umum, tawaran yang disampaikan pasangan Taufan-Surya untuk membangun Asahan yang maju selama periode kepemimpinannya terkesan sangat baik jika dapat dilaksanakan secara merata dan diikuti keseriuasan.
Edwin FS Garingging-Kisaran
Namun satu hal yang pasti, itu belum sepenuhnya terlaksana dan ada beberapa poin penting yang hendaknya jadi bahan pertimbangan menyukseskan kepemimpinan Taufan-Surya di bumi Rambate Rata Raya ini.
Setidaknya, hal yang harus menjadi prioritas bagi Taufan-Surya untuk melanjutkan roda pembangunan di Asahan adalah kembali membenahi tata kelola pemerintahan, seperti apa yang mereka janjikan pada awalnya. Tata kelola pemerintahan yang dimaksud di sini, adalah tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, dengan memastikan orang-orang yang tepat duduk sesuai bidangnya, dan memaksimalkan ruang bagi lembaga kontrol sosial untuk memberi saran, pendapat dan kritik sebagai mitra kerja.
Dalam kajian pasangan Taufan-Surya, sesuai dengan berkas visi misinya, dijelaskan secara gamblang tata kelola pemerintahan dilakukan dengan menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih sebagai hal mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai semangat reformasi dan otonomi daerah, yang diharapkan bisa terwujud dengan melakukan peningkatan kualitas aparatur dan pembenahan sistem pemerintahan sesuai prinsip-prinsip good governance & clean government.
Selain itu, paradigma melayani juga dilakukan melalui terobosan-terobosan yang dibutuhkan untuk merubah paradigma, kerangka berpikir dan bekerja di birokrasi pemerintahan dari dilayani menjadi melayani masyarakat. Paradigma ini secara sistematis akan melahirkan pola pemerintahan yang partisipatif, proaktif, kreatif dan inovatif yang bermuara pada suasana kondusif terhadap masuknya arus investasi lokal, nasional dan global. Merujuk dua point di atas dimaksud, mungkin kita semua dapat membuat suatu perbandingan, antara dua point program di atas, dengan fakta yang terjadi di lingkungan Pemkab Asahan sekarang. Apakah sudah terealisasi secara utuh? Kita tentunya punya jawaban masing-masing. Selain itu, Pemkab Asahan hendaknya kembali berkaca atau setidaknya mengkaji ulang, program yang dilabeli pemerintahan yang proaktif. Sebab, kondisi yang terjadi sekarang, memperlihatkan secara nyata, program itu sangat muluk-muluk. Buktinya, ratusan kepala desa dan ribuan kepala lingkungan yang nota benenya merupakan ujung tombak dalam bergulirnya sebuah roda pembangunan, kesejahteraannya terkesampingkan, menyusul tertundanya honor mereka, karena alasan yang terkesan mengada-ada. Bisa dipastikan, kondisi ini akan memengaruhi kinerja para ‘pion’ tersebut, yang akhirnya akan bermuara pada rendahnya mutu pelayanan kepada masyarakat.
Dari sini, jelas lah sudah, betapa pemkab Asahan masih kurang siapan untuk melaksanakan program yang mereka susun sendiri. Paling tidak menurut sejumlah orang yang diwawancarai penulis berpendapat, ada kesan ‘gegabah’ dari Pemkab Asahan dalam menyusun sebuah program.
“Saya kira, Pemkab menyusun program terlalu muluk-muluk, karena mereka tidak siap. Selain itu, ada kesan menyalahkan bawahan. Ini bisa dilihat dari kasus tertahannya honor 169 kepala desa se-Asahan, yang oleh pemkab dikatakan karena persyaratan masih kurang. Nah, yang mau saya kritisi, katanya, Pemkab punya program peningkatan kemampuan aparatur, lantas kenapa tidak dilakukan?” kata Amril Mahfud SSos, seorang pengamat masalah pembangunan, beberapa waktu lalu.
Apa yang dikatakan Amril, ternyata tak sebatas isapan jempol. Bupati Asahan beberapa waktu lalu sempat berujar, tertundanya honor para kades itu dikarenakan para camat yang kurang refleks, kurang tanggap terhadap kerja yang menyangkut pembinaan tugas-tugas kepala desa, khususnya soal penyiapan administrasi SPJ sebagai syarat untuk pencairan gaji. Padahal, kata dia, para camat sudah diingatkan agar menertibkan SPJ, agar tidak ada penundaan gaji. Penulis mencoba menganalogikannya, dengan perumpamaan sebagai berikut. Dalam sebuah organisasi, katakanlah keprajuritan, kegagalan pasukan di medan tempur, tentunya merupakan kegagalan dari pemimpinnya. Artinya, jika para camat dianggap gagal melakoni tugasnya, setidaknya juga, secara jujur harus diakui, Bupati, Wakil Bupati ataupun Sekda juga sudah gagal dalam memimpin anak buahnya.
Hal lainnya, dapat dilihat dari tertahannya Rp40 M lebih dana bantuan desa se-Asahan, yang belum tersalurkan karena tidak adanya Peraturan Desa (Perdes) dan SK Kelurahan yang didalamnya berisikan perangkat hukum dan termasuk pengalokasian dana bantuan tersebut belum ada. Pertanyaanya, salah siapa? Versi Bupati Asahan, beberapa waktu lalu saat bertemu dengan 25 camat se-Asahan, kondisi ini adalah kesalan camat karena dinilai tak dapat mendorong pemerintahan desa maupun pemeritahan kelurahan untuk mempersiapkan perangkat persyaratan guna penyaluran dana itu. Bantuan dana desa/dan kelurahan yang didanai APBD hingga kini masih terparkir di kas daerah karena dana itu tak bisa disalurkan sebelum adanya Perdes dan atau surat keputusan kepala kelurahan yang mengatur tentang alokasi penggunaan dana bantuan itu, sementara tahun anggaran sudah berjalan.
Di sisi lain, juru bicara Pemkab Asahan Rahman Halim AP mengatakan, hanya segelintir desa/dan kelurahan yang  perdes dan SK nya sudah selesai. Sementara lebih dari 50 persen belum sampai ke Pemkab Asahan.
“Kalau bupati kesal sangat wajar, sebab ini merupakan salah satu program utama bupati/wakil bupati dalam visi misi-nya,” ujar mantan Camat Kisaran Barat ini. (***)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari