SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Minggu, 20 November 2011

Dinas pendidikan Kab.Asahan Belum Salurkan dana BOS

MEDAN I Untuk lancarkan proses pendidikan, seharusnya dana BOS cepat disalurkan. Tapi ada juga di Sumut beberapa daerah yang lamban menyalurkan BOS, jadi kena tegur lah sama Kemendikbud
  Seperti  yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menegur kabupaten/kota yang lambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
  Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Syaiful Safri di Medan, mengatakan, untuk Sumut ada tiga kabupaten/kota yang mendapat teguran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yakni Kabupaten Asahan, Simalungun dan Nias.
  Ia mengaku bahwa Disdik Sumut juga telah mendapat tembusan surat teguran terhadap ketiga daerah tersebut karena lambannya menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah.
  “Surat tembusan teguran sudah sampai ke Disdik Sumut. Kami sebelumnya juga sudah berulangkali menegur ketiga daerah itu agar menyalurkan bantuan sesuai waktu yang ditentukan, tetapi tetap saja tidak mengindahkannya,” katanya.
  Pengamat pendidikan Universitas Sumatera Utara, Ibnu Hajar mengatakan, teguran tersebut merupakan pelajaran bagi daerah-daerah lain agar benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  Teguran tersebut juga membuktikan bahwa pejabat di daerah yang berwenang menangani penyaluran dana BOS tersebut tidak mampu mengemban amanah yang diberikan kepadanya, padahal itu menyangkut hajat hidup orang banyak.
  Seharusnya, lanjut dia, pejabat di daerah dapat lebih fleksibel sebagai birokrat dan dalam hal ini pimpinan harus bisa mendelegasikan wewenang kepada bawahan jika memang memiliki kesibukan lain yang juga tidak kalah pentingnya.
  “Pimpinan jangan main tunggal saja, harus bisa mendelegasikan wewenang kepada bawahan. Kedepan kita juga berharap pusat dapat lebih awal untuk melakukan pencairan, sehingga daerah juga dapat lebih cepat menyalurkannya,” katanya.
  Untuk tahun 2011 Sumut mendapat anggaran BOS sebesar Rp1,08 triliun. Mendikbud M Nuh juga pernah menyampaikan bahwa ada sanksi kepada daerah yang lambat menyalurkan dana tersebut seperti pengurangan anggaran untuk tahun berikutnya.
  Mengenai besarnya biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah termasuk untuk BOS buku dapat dikategorikan bagi siswa SD/SDLB di kota menerima Rp 400 ribu per siswa selama setahun dan siswa SD/SDLB di kabupaten hanya menerima Rp 397 ribu per siswa selama setahun.
  Sedangkan untuk siswa SMP/SMPLB/SMPT di kota mendapatkan Rp 575 ribu per siswa selama setahun dan untuk siswa SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten hanya mendapatkan Rp 570 ribu per siswa selama setahun.
  Penyaluran dana BOS dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan) selama satu tahun. Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, Kota Medan adalah daerah yang paling banyak menerima dana BOS sebesar Rp169,7 miliar.
  Sesuai PP Nomor 48 tahun 2008, dana BOS tersebut digunakan untuk biaya satuan pendidikan, penyelenggaraan atau pengelolaan pendidikan dan biaya pribadi peserta didik (siswa).
  Dana BOS dapat pula dipakai untuk membayar gaji guru honor, beasiswa pendidikan siswa berprestasi, biaya pemeliharaan sarana dan prasarana dan biaya operasional lain-lain di sekolah.(wol/mar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari