SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Minggu, 20 November 2011

978 Guru Agama Dilatih jadi Pengajar Profesional

MEDAN-Universitas Negeri Medan melatih 978 guru-guru dari Kementerian Agama dari 13 kabupaten/kota di Sumatera Utara agar menjadi tenaga pengajar profesional yang juga merupakan salah satu syarat untuk lulus program sertifikasi guru.
“Unimed dipercaya Kementerian Agama (Kemenag) untuk melatih dan mendidik 978 guru yang ikut dalam Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG), agar mampu menjadi tenaga pengajar yang profesional,” kata Ketua Divisi Diklat Program Sertifikasi Guru Rayon 102 Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Berlin Sibarani di Medan, kemarin.
Ke-978 guru Kemenag yang mengikuti PLPG itu yakni dari Kabupaten Asahan sebanyak 65 orang, Batubara (109), Binjai (5), Deli Serdang (132) Labuhan Batu (102), Langkat (239), Medan (126), Padang Lawas (20), Padang Lawas Utara (53), Serdang Bedagai (29), Simalungun (77), Tanjung Balai (11), dan Tebing Tinggi (10 orang).
“Ke- 978 guru guru itu masing-masing terdiri dari guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA),” kata Pembantu Rektor IV Unimed itu.
Para guru tersebut memiliki kualifikasi keilmuan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, seni dan budaya. Kemudian teknologi informasi dan komputer, matematika, pendidikan kewargangeraan, biologi, ekonomi, geografi, dan sejarah.
Para guru itu akan mengikuti pelatihan selama 10 hari, yang dimulai dari tanggal 21 November hingga 30 November 2011.
“Kita meminta para guru untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Kalau merasa kurang sehat, jangan dipaksakan karena akan merugikan diri sendiri,” ujarnya.
Bagi guru yang akan mengikuti PLPG diwajibkan membawa pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar, fotokopi tanda pengenal (KTP, SIM atau indentitas lainnya) sebanyak 2 rangkap, foto copy ijazah S-1 atau DI-V serta ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
Selain itu, SK pengangkatan dan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait sebanyak 1 rangkap, fotokopi SK mengajar dari kepala sekolah yang disahkan oleh atasan sebanyak 1 rangkap, referensi data yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing dan laptop.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumut Abdul Rahim mengatakan, pihaknya mempercayakan kepada Unimed karena merupakan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk Kementerian Kebudayaan Nasional (Kemendikbudnas).
“Ada 450 orang lagi guru MI yang menyusul kita limpahkan ke Unimed untuk dilatih. Sedangkan untuk guru yang mengasuh mata pelajaran Agama Islam, sesuai dengan petunjuk Kemendikbud dan Kemenag maka ditunjuk Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut,” ujarnya. (ant/int)(Metrosumut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari