Mengacu pada tujuan dari perubahan APBD dari segi pengelolaan keuangan ,perubahan APBD tidaklah suatu keharusan ,karena perubahan APBD dilakukan apabila ada suatu yang terbilang urgen dan insidentil di lihat dari hasil kerja dan daya serap APBD selama enam bulan ,dari hasil daya serap dinas,padahal kita mengetahui apa pentingnya perubahan APBD ,soalnya kalau sudah di evaluasi kinerja pemerintahan selama enam bulan ,maka akan terlihat lah kinerja aparat pemerintahan tersebut apakah baik dan bisa meningkatkan APBD atau buruk? kalau memang kinerja Pemerintahan di bawah kepemimpinan Taufan-Surya sudah baik maka untuk apa lagi di lakukan perubahan APBD ?
Melalui Rapat paripurna pembahasan P.APBD kabupaten Asahan Tahun 2011 pada tanggal 25 Agustus 2011 terkuak lah dugaan peraktek bagi bagi uang yang di lakukan Bupati Asahan kepada seluruh Anggota DPRD Asahan sebesar Rp.1.500.0000 . sejauh ini kita belum mengetahui secara pasti Motif pemberian uang terhadap anggota DPRD Asahan tersebut, apakah uang tersebut termasuk kategori penyuapan yang bertujuan memuluskan lancarnya pengesahan P.APBD Asahan,Atau Uang THR ?wallahua’lam !
Mendengar informasi tersebut tentu sangat mengejutkan kalau di era pemerintahan Taufan-Surya ternyata masih memperaktekkan Budaya budaya berbau korupsi kolusi Nepotisme, kalaulah dalam hal pembahasan Perubahan Anggaran pendapatan Belanja Daerah di warnai peraktek bagi bagi uang dengan tujuan memuluskan suatu Anggaran? maka tak heranlah kita kalau Anggaran yang di Anggarkan terbukti tidaklah pro rakyat
Berdasarkan Platform Prioritas APBD Asahan Tahun Anggaran 2011,Pemkab Asahan telah menganggarkan tiga mata anggaran untuk belanja langsung kepentingan fasilitas kepala daerah. Total anggaran untuk ketiga proyek ini mencapai Rp850 juta. Ketiga mata anggaran ini terdiri dari proyek renovasi rumah dengan anggaran Rp450 juta,dan renovasi pendapa rumah dinas bupati dengan anggaran Rp250 juta, serta proyek perbaikan badan jalan dalam kompleks rumah dinas bupati dengan pagu anggaran Rp150 juta. Jika ditambahkan dengan proyek renovasi rumah dinas, maka total anggaran yang disedot untuk kepentingan fasilitas Bupati Asahan sedikitnya mencapai Rp1,85 miliar. “
Sejalan dengan itu anggota Komisi C DPRD Asahan pernah mengatakan pembahasan RAPBD Asahan tahun 2011, seperti membeli kucing dalam karung Namun Faktanya ketika Pembahasan Perubahan Anggaran pendapatan Belanja Daerah Terbukti sudah kalau Kucing yang di dalam karung tersebut Benarlah di dalamnya Anggota DPRD Asahan yang di beli dengan Harga Rp.1.500.000
sumber :
(Gemas Asahan : Sekilas Info team investigasi :
Rapat Paripurna pembahasan dan pengesahan P.APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2011, Bupati Asahan bagi-bagi uang kepada seluruh Anggota DPRD Asahan (45 orang) sebesar Rp 1.500.000,- (ujar anggota DPRD yang tidak mau namanya disebutkan).
pertanyaannya adalah segitukah harga wakil-wakil rakyat asahan yang memperjuangkan aspirasi rakyat "konsfirasi politik antara Bupati Asahan dengan DPRD Asahan" ada apa ??????)
Wallahul Muafiieq Illa Aqwamit Tharieq
(25 Agustus 2011.Halim saragi)
KOMENTAR PARA PEMBACA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar