SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Senin, 20 Juni 2011

Laporan Dugaan korupsi Dishub Asahan


Nomor          : 01/SL/IPNU/VI/2011                                                                                             
Sifat              : Penting/Segera                                                                                         
Hal                : Pelaopran Dugaan Korupsi Dinas Perhubungan Asahan                                                                                                          
                      Kepada Yth :
                      Bapak Kejaksaan Negeri Kisaran
                      Di-
                                                  Tempat

           
                        Assalamualaikum Wr.Wb.
                  Salam Silaturahmi Kami Sampaikan Kepada Bapak,Semoga selalu dalam Keadaan Sehat dan Senantiasa  Sukses dalam menjalankan Aktivitas Sehari-hari,Serta dalam Lindungan Allah SWT,Amien
                  Terkait peran serta masyarakat didalam Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang Sebagaimana termaktub didalam instruksi persiden No.5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi di kabupaten Asahan, Serta  Pengawasan Terhadap Penggunaan Keuangan Negara,Sesuai dengan UU No.31/1999 dan Pembaharuan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ,maka hari ini turut mendukung upaya kejaksaan Negeri kisaran didalam menuntaskan kasus kasus korupsi di kabupaten Asahan ini,apalagi akhir akhir ini kejaksaan Negeri kisaran telah memberikan kinerja terbaiknya dengan di tangkapnya koruptor koruptor yang ada di kabupaten Asahan ini,hal ini membuktikan kalau kejari kisaran sangatlah serius didalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan itu merupakan suatu kebanggan bagi kami selaku Organisasi Social Control ketika kejari kisaran dapat mengungkap kejahatan korupsi yang ada di kabupaten Asahan ini,namun yang sangat kita herankan begitu banyaknya para tersangka korupsi bahkan di jebloskan kedalam sel tahanan,namun sedikitpun tidak memberikan efek jera terhadap para pejabat di Asahan ini, hal tersebut dapat dilihat dari  adanya temuan temuan yang mana diduga telah melakukan tindak pidana korupsi ,sebagaimana hasil  temuan investigasi kami pada Dinas Perhubungan kab.Asahan  yang mana pada Anggaran Tahun 2009-2010 sebagaimana terealisir pada Laporan keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Asahan(Terlampir) maka kami sangat berharap kepada kejaksaan Negeri kisaran dapat menindak lanjuti dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan kab.Asahan  ,demi penegakan hukum dan tidak mengenal tebang pilih di dalam setiap penaganan korupsi yang ada di kabupaten Asahan ini.



maka dengan ini kami dari Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Asahan dan Lingkar Mahasiswa Asahan melaporkan Kepada kejaksaan Negeri Kisaran terkait dugaan Korupsi pada Dinas Perhubungan kab.Asahan  serta memohon kepada bapak/Ibu kejaksaan Negeri kisaran untuk dapat menindak lanjuti nya


Adapun hal penting dari temuan kami yang harus di tindak lanjuti pihak kejaksaan Negeri Kisaran :
demikianlah surat pelaporan ini kami perbuat dengan harapan dan semangat yang tinggi kiranya Bapak/Ibu kejaksaan Negeri kisaran dapat segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi Bagian Umum Pemkab Asahan. Atas kerja sama didalam pemberantasan korupsi kami ucapkan terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari