SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Minggu, 12 Desember 2010

Hari Anti Korupsi Di Asahan Bupati Diingatkan, Kajari Raport Merah

Hari Anti Korupsi Di Asahan Bupati Diingatkan, Kajari Raport 
Merah KISARAN
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Asahan–Tanjungbalai dan Aktivis Manifesto Anti Korupsi yang terdiri dari beberapa elemen, seperti IIkatan Pelajar Nahdlatul Ulama(PNU) HMI–MPO, PGBK, BEM STIHMA, GAMXER, BEM-NUS, FMB, GEM–NUS, LS–ADI dan Aktivis PENJARA, memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKS) dengan menggelar aksi damai di halaman kantor Bupati Asahan dan Kejaksaan Negeri Kisaran, Kamis (9/12).
Di halaman Kantor Bupati Asahan, Aditiya dari IMM dalam orasinya meminta Bupati Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dan Wakilnya H Surya Bsc komit dalam memberantas korupsi.
Agar kedepan tidak terdengar lagi ada masyarakat Asahan yang kurang gizi sementara para pejabat bermewah-mewah dengan menghamburkan uang APBD.
Aktivis Muklis Bela menuntut agar RAPBD 2011 disusun dengan dasar keberpihakan kepada rakyat. Tidak seperti sekarang ini, masyarakat hidup dalam kesulitan akibat harga kebutuhan pokok yang terus naik. Sementara itu, para pejabat pelesiran keluar daerah bahkan keluar negeri dengan alasan klasik, studi banding dan pelatihan.
Dalam aksi damai itu, para pengunjukrasa menggelar aksi teaterikal yang menggambarkan rakyat terkulai lemas dikarenakan lapar.
Aksi mahasiswa dan aktivis di halaman kantor Bupati dijaga aparat dari Kepolisian dan Sat Pol PP.
Di Kejari Kisaran, aktivis yang berbaur menjadi satu menyesalkan sikap Kajari Didi Suhardi SH MH yang tidak bersedia menemui mereka. Para demonstran hanya ditemui Kasi Intel Rudi Parhusip SH dan beberapa jaksa. Pendemo menuding banyak kasus yang ditangani Kejari hanya sebagai koleksi tanpa tahu proses akhirnya.
Seperti dugaan korupsi dana Bintek dan Reses anggota DPRD Asahan TA 2007-2008 sebesar Rp 1 miliar lebih yang sepertinya mengambang. “Rumor yang berkembang, kasus itu menjadi ‘ATM’ Kejari,” ketus Sekretaris LSM Penjara Asahan Hendra Syahputra SP.
Kajari yang menolak bertemu bahkan dituding bagian dari mata rantai korupsi di Kabupaten Asahan. Pengunjukrasa juga menuding banyak oknum jaksa di Kejari Kisaran menerima gratifikasi (suap) dalam menangani kasus korupsi. Itu terbukti dari tidak transparannya kejaksaan dalam mengumumkan kasus korupsi yang ditangani.
Padahal, kata Muklis, Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Tahun 2008 telah diberlakukan.
Kejari Kisaran juga dinilai hanya mampu menyelesaikan kasus kecil, tidak halnya dengan dugaan korupsi atau kasus berskala besar lainnya. Pendemo pun memberi raport merah kepada Kejari Kisaran.  (Yunus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari