Merebaknya judi di Kabupaten Asahan merupakan simbol lemahnya penegakan hukum, jajaran Polres Asahan yang notabenenya penegak hukum dan bukan pelindung kejahatan sudah saatnya bangun dari tidur. Polres Asahan di bawah kepemimpinan AKBP J Didiek Dwi Priantono terkesan lamban dan membiarkan ini terjadi seiring Visi Misi Bupati Asahan dalam mewujudkan Asahan yang religius tidak mungkin dapat terealisasi kalau judi di Asahan belum dapat diberantas. Demikian pernyataan sikap Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Cabang Asahan Halim Saragih melalui selebaran yang dibagikan di depan Tugu Perjuangan Jalan Imam Bonjol Kisaran, Selasa (19/ 10). Dalam selebaran tersebut juga disampaikan pernyataan sikap mereka yakni, meminta Pemkab Asahan berperan aktif dalam melakukan tindakan cepat tanggap untuk pemberantasan judi, meminta DPRD Asahan segera memanggil aparat hukum terkait komitmen untuk memberantas judi di Kabupaten Asahan. Di bagian lain, mereka juga minta Kapolres Asahan bekerja professional dan proporsional dalam mengambil tindakan pemberantasan togel dan para pelakunya, tanpa tebang pilih dan pandang bulu, meminta Kapolres Asahan segera menangkap dalang intelektual (bandar) judi tersebut. Selain itu, meminta MUI/DPRD/Pemkab Asahan segera mengatur perda anti maksiat di Kabupaten Asahan, serta mengajak seluruh masyarakat Asahan untuk merapatkan barisan dalam gerakan anti maksiat, judi demi kemaslahatan ummat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar