SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Minggu, 07 Agustus 2011

Bupati Asahan: penandatangan MOU dengan BPKP untuk perbaiki dan perkuat Tata Kelola Pemkab Asahan ! Benarkah ?


 Pernyataan di atas disampaikan oleh Bupati Asahan, H.Taufan Gama Simatupang setelah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara. Mohammad Yusup.
Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan di Kantor Bupati Asahan  tersebut  dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, Kepala Badan, Kepala Dinas dan Camat se Kabupaten Asahan. Turut hadir pejabat struktural dan fungsional Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Asahan H. Taufan gama Simatupang  mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan untuk memperbaiki dan memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, yang merupakan penyelarasan misi pertama Pemerintah Kabupaten Asahan yakni “ Menata Dan Mengelola Pemerintahan yang Amanah, Bersih dan Berwibawa secara Akuntabel dan Transparan dengan berorientasi pada pelayanan prima untuk mendorong percepatan pembangunan “ dan perwujudan tekad seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan yang ingin mempercepat peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan daerah sebagai dasar untuk penilaian BPK dalam pemeriksaan Laporan Keuangan.
Lebih jauh Taufan mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut disaksikan oleh seluruh Kepala SKPD agar mengetahui esensi dari Nota Kesepahaman yang tidak hanya sekedar formalitas tetapi harus menjadi komitmen dari seluruh pegawai, karena baik buruknya pemerintahan saat ini sangat tergantung pada seluruh pegawai. Kesepakatan ini bukan hanya kesepakatan antara Bupati dengan BPKP, tetapi kesepakatan seluruh pegawai.
Diakhir sambutannya Taufan mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara yang telah bersedia membimbing dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan. Taufan juga berharap kesepakatan ini memberikan dampak yang positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Asahan.
(riri-humas sumut)
Sumber : BPKP SUMUT
 ·  · Bagikan · Hapus

  • Campus Mahoni menyukai ini.

    • Halim Saragi Menata Dan Mengelola Pemerintahan yang Amanah, Bersih dan Berwibawa secara Akuntabel dan Transparan dengan berorientasi pada pelayanan prima untuk mendorong percepatan pembangunan “ : Benarkah Demikian ?
      29 menit yang lalu · 

    • Andry Jazz Hari ini bilang taubat... bsk rakyat dibuat kiamat... capek dehhhhhhhh......
      26 menit yang lalu · 

    • Campus Mahoni 
      akhir catatan yg baik.....
      :-) berita koran yg akuntabel......
      ha.a.a.a....
      tak hanya SKPD para kepala sekolah mulai dari SMA,SMP, bahkan sampai SD Juga sepakat untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari SUAP.....
      mereka sepakat tak mau berikan setoran berapapun....
      terserah tetap disekolah tersebut, dimutasi ataupun non job.....

      LUAR BIASA.......

      21 menit yang lalu ·  ·  1 orang

    • Andry Jazz Semoga saja...
      19 menit yang lalu ·  ·  1 orang

    • Halim Saragi 
      Hanya sebatas seremonial yang tertulis pada kata sambutan semata . realisasinya Nihil . Pemerintah Yang Amanah ? (ciri Ciri orang Munafiq ada 3 : apabila iya berkata iya berdusta .apabila iya berjanji iya ingkari. apabila iya di beri kepercayaan jabatan iya khianati.) pemerintah yang Bersih ? apanya yang bersih ? ada Napi Kenapa Tak risih ? Pemerintah yang Transparan ? Transparan ya booooob ?? Surat Edaran itu salah satu dari upaya mempersempit ruang gerak social control di dalam mengwasipemerintahan daripenyalah gunaan wewenang jabatan !!!

      18 menit yang lalu ·  ·  2 orang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari