JAKARTA-Provinsi Sumatera Utara benar-benar paling jago urusan korupsi.  Selain banyaknya jumlah kasus, nilai korupsinya yang merugikan negara  juga terbilang besar (lihat grafis). Selain itu, provinsi ini juga  ‘menyumbang’ sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat yang berurusan  dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi penegak hokum  lain, seperti Gubernur Syamsul Arifin, mantan Wali Kota Medan Abdillah  dan wakilnya Ramli Lubis, serta sejumlah tokoh lainnya. Tak salah bila  Sumut meraih penghargaan provinsi paling korup se Indonesia.
Terkait  besarnya jumlah kasus dan nilai korupsi, setidaknya digambarkan dengan  banyaknya kasus korupsi yang mampu diusut aparat penegak hukum pada  tahun 2010 dan temuan BPK terkait potensi kerugian penggunaan APBD tahun  2008-2009 di 31 daerah di Sumatera Utara (lihat grafis).
“Di  semester I (Januari-Juni) 2010 dan semester II (Juli-Desember) kasus  korupsi terbanyak di Sumut,” ujar kordinator investigasi dan informasi  publik ICW Agus Sunaryanto dalam jumpa pers ’Trend Penindakan Korupsi  Semester II 2010’ di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan,  Rabu (23/2).
Pada semester I, 26 kasus korupsi terungkap di  Sumut, kemudian Jawa Barat dengan 16 kasus, Jawa Tengah 14 kasus,  Lampung 10 kasus dan Kaltim 7 kasusn Sedangkan di semester II, Sumut 38  kasus, Bengkulu 23 kasus, Jawa  Timur 20 kasus, Riau 20 kasus dan  Sulawesi Selatan 20 kasus.
Namun meskipun kasus korupsi  tertinggi, tidak demikian dengan potensi kerugian negara yang  ditimbulkan. Untuk potensi kerugian negara terbesar ada di provinsi  Kalimantan Timur (Kaltim).
“Potensi kerugian negara tertinggi di  Kaltim dengan Rp601 miliar (2 kasus), lalu pemerintah pusat (termasuk  DKI Jakarta) Rp200 miliar (6 kasus), Sumut Rp179 miliar (38 kasus) dan  Riau Rp128 miliar (20 kasus),” terang Agus.
Meski banyak mengungkap  kasus, namun ICW meminta agar aparat penegak hukum terutama di daerah  agar mampu mengungkap kasus korupsi yang melibatkan aktor kelas kakap di  daerah. Selama ini kasus yang mampu diungkap hanya yang melibatkan  pegawai staf Pemda.
“Reformasi birokrasi di daerah dengan  transparansi dan transparansi masyarakat dalam merencanakan dan  mengawasi APBD juga harus ditingkatkan. Karena angka korupsi di daerah  masih sangat tinggi,” jelasnya.
Selama selama semester II 2010  (Juli-Desember) ditemukan 272 kasus korupsi yang terjadi di level pusat  maupun daerah. Potensi kerugian negara yang timbul lebih Rp 1,5 triliun.  “Sedangkan aktor yang sudah ditetapkan menjadi tersangka 716 orang,  dari 272 kasus tersebut,” ujar Agus.
Agus juga membandingkan  trend penindakan korupsi Semester II tersebut dengan semester I di tahun  yang sama. Dari segi kasus dan tersangka di semester II mengalami  peningkatan. Pada semester I aparat penegak hukum mampu mengungkap 176  kasus dengan 441 tersangka, sedangkan semester II mengalami kenaikan 272  kasus dengan 716 tersangka. “Tapi jumlah kerugian negara yang  ditimbulkan mengalami penurunan. Di semester I, potensi kerugian negara  Rp2.1 triliun, sedangkan semester II ini hanya Rp1,5 triliun,”  terangnya.
ICW juga membandingkan sektor korupsi di semester I  dengan semester II 2010. Di semester I, sektor yang paling banyak  terjadi korupsi adalah sektor keuangan daerah, dengan 38 kasus.  Sedangkan di semester II sektor yang paling banyak adalah infrastruktur  dengan 53 kasus.
“Sedangkan di semester I aktor yang paling  banyak jadi tersangka adalah komisaris atau direktur perusahaan swasta,  yakni 61 tersangka. Di semester II yang paling banyak jadi tersangka  adalah pegawai staf Pemda dengan 86 tersangka,” katanya.
Sementara  itu, seperti pernah diberitakan Kamis, 8 Desember 2010 lalu, hasil  audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut tahun anggaran  2008-2009, pemerintah provinsi Sumut dan 28 pemerintah kabupaten/kota,  berpotensi menyebabkan kerugian negara senilai Rp46 triliun.
Selain  pemerintah daerah, BPK juga mencatat perbuatan yang menyebabkan potensi  kerugian negara dengan jumlah besar di dua perusahaan daerah, PT Bank  Sumut dan PD Perkebenunan. Bila ditotal, potensi kerugian dari ke 31  instansi itu mencapai Rp47 triliun.
Demikian pemaparan data  rekapitulasi hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan BPK tahun 2010  pada dua tahun anggaran 2008-2009 yang diperoleh wartawan koran ini.  Rekapitulasi ini disampaikan Panitia Akuntanbilitas Publik (PAP) DPD RI  bersama BPK RI Perwakilan Sumut di ruang Beringin Kantor Gubsu, Rabu  (8/12) lalu.
Kembali ke pertemuan ICW dengan wartawan, lembaga  itu mengkritisi kinerja KPK dalam penindakan korupsi di Tahun 2010.  Menurut ICW, KPK mengalami pasang surut dalam penindakan kasus korupsi  pada tahun 2010.
“Di semester I (Januari-Juni) tahun  2010 KPK  menangani 14 kasus, sedangkan di semester II menurun jadi 9 kasus,” ujar  Agus lagi.
Tak hanya jumlah kasus yang menurun, potensi kerugian  negara yang berhasil diselamatkan oleh KPK juga menurun. “Kalau di  semester I, potensi kerugian negara mencapai Rp198. 86 miliar, tapi di  semester II ini hanya Rp71 miliar. Jadi dari sisi potensi kerugian  negara juga menurun,” terang Agus.
Namun di mata ICW, KPK bukan  seret prestasi soal penindakan kasus korupsi di tahun 2010. Meski jumlah  tersangka dan potensi kerugian negara menurun yang bisa diselamatkan,  namun secara aktor intektual yang ditangani, KPK unggul. KPK mampu  mengungkap 3 mantan menteri yang terjangkit korupsi.
“Prestasi  juga ada, KPK berhasil menetapkan 3 mantan Menteri yakni Bachtiar  Chamsyah, Pascah Suzetta dan Hari Sabarno. Jadi secara kuantitas  menurun, tapi secara kualitas naik,” ujar peneliti ICW, Tama S Langkun.
Namun  demikian, KPK masih memiliki banyak PR harus dituntaskan. Kasus besar  seperti Skandal Bank Century hingga kini masih masih belum terpecahkan  oleh KPK.
“Ada juga yang sudah ditetapkan tersangka 3 tahun, tapi  hingga kini belum diproses. Kasus besar juga belum tuntas,” imbuh  Tama.(bbs/jpnn)
Korupsi yang Terungkap
Semester I
Sumut     26 kasus
Jawa Barat     16 kasus
Jawa Tengah     14 kasus
Lampung     10 kasus
Kaltim     7 kasus
Semester II
Sumut     38 kasus
Bengkulu     23 kasus
Jawa  Timur     20 kasus
Riau     20 kasus
Sulawesi Selatan     20 kasus
Potensi Kerugian Negra    
Kaltim     Rp601 miliar (2 kasus)
Pusat (termasuk DKI Jakarta)     Rp200 miliar (6 kasus)
Sumut     Rp179 miliar (38 kasus)
Riau     Rp128 miliar (20 kasus)
—-
Temuan Penyelewengan Pemda di Sumut
No. Lembaga
Temuan (Rp)
Jumlah Temuan
1.     Pemprovsu     1.231.232.252.773,73     188
2.     Pemko Pematang Siantar     2.047.476.403.442,07     157
3.     Pemkab Langkat     4.009.466.517.676,76     130
4.     Pemkab Samosir     37.821.887.220,06     72
5.     Pemkab Karo     784.857.046.192,33     100
6.     Pemko Binjai     42.491.882.623,98     80
7.     Pemkab Pakpak Bharat     138.318.534.177,28     75
8.     Pemkab Serdang Bedagai     984.471.272.681,85     110
9.     Pemkab Simalungun     4.282.639.571.334,30     153
10.   Pemkab Mandailing Natal     3.543.391.368.510,90     152
11.    Pemkab Labuhan Batu     4.310.470.227.392,64     165
12.   Pemkab Tapanuli Tengah     1.130.901.431.933,03     134
13.   Pemko Sibolga     1.685.666.184.015,76     105
14.   Pemkab Paluta     24.259.166.533,61     11
15.   Pemkab Tapanuli Selatan     2.936.433.776.989,63     58
16.   Pemko P Sidempuan     922.052.733.967,60     96
17.   Pemkab Nias     1.239.511.650.603,98     62
18.   Pemkab Nias Selatan     619.652.748.376,02     55
19.   Pemkab Tapanuli Utara     1.536.363.120.640,22     106
20.   Pemkab Deliserdang     883.273.668.529,06     146
21.   Pemkab Dairi     1.189.195.033.058,84     95
22.   Pemko Tebing Tinggi     95.923.737.550,03     122
23.   Pemkab Toba Samosir     231.815.611.285,74     86
24.   Pemkab Batu Bara     16.593.607.585,26     27
25.   Pemkab Padang Lawas     11.534.503.992,13     9
26.   Pemko Medan     10.675.592.832.807,20     170
27.   Pemko Tanjung Balai     779.284.818.912,64     99
28.   Pemkab Asahan     467.873.334.648,67     111
29.   Pemkab Humbahas     964.940.120.569,42     103
30.   PT Bank Sumut     344.389.531.423,15     22
31.   PD Perkebunan     20.360.605.602,56     30
Total
47.188.255.183.050,403.029
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar