SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Minggu, 27 November 2011

Kejari Mulai Periksa Staf Diskanla Asahan

Terkait soal temuan BPK Provinsi Sumatera Utara cabang Medan pada Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Asahan yang diduga telah merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Asahan Tahun 2009 sekira Rp.200 juta, sebelumnya telah dilaporkan DPP LSM Target beberapa waktu lalu, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran memanggil sejumlah saksi terkait temuan tersebut.

Menurut sumber di Kejari Kisaran Selasa (14/12) bahwa, Hasballah yang merupakan pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Asahan mulai menjalani proses pemeriksaan pada Kamis (9/12). Dan pada Jum’at tanggal (10/12) Hasballah kembali menjalani pemeriksaan sembari menyerahkan berkas terkait temuan BPK dimaksud.

Pemeriksaan tersebut bukanlah hal yang pertama, karena sebelumnya pada tahun 2008 silam, pihak Kejari Kisaran pernah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan  terhadap sejumlah pejabat berwenang asal Diskanla, namun tidak diketahui apa penyebabnya kasus tersebut terhenti begitu saja.

Dari keterangan sumber tersebut juga diketahui bahwa setelah mendapat laporan dari DPP LSM Target ini pada tanggal 22 November 2010, Kasat Intel Kejari Kisaran Rudi Parhusip SH berjanji akan melakukan pengusutan terhadap penggunaan biaya operasional kapal patroli dan pos apung yang disinyalir  kedua jenis kegiatan ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Namun Kepala Diskanla Asahan telah berhasil menarik anggaran dimaksud.

Sebelumnya diketahui, terkuaknya kasus dugaan korupsi kapal patroli dan pos apung muncul kepermukaan dikarenakan para pejabat di dinas tersebut tidak ingin dilibat libatkan dalam persoalan dimaksud, selain itu sewaktu tim BPK Sumut cabang Medan mendatangi kantor Diskanla Asahan guna mengkoordinasikan hal dimaksud, Kepala Kadiskanla Asahan sengaja menghindar dan tidak melayani BPK. Kemudian Kepala Kadiskanla memerintahkan pejabat terkait di dinas tersebut untuk melayani pihak BPK yang waktu itu selama hampir 1 (satu) bulan berada di Kabupaten Asahan, kata sumber tersebut. (andalas/BHI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari