SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Selasa, 15 November 2011

Tindak Tegas Peraktek Ilegal Logging di Register Asahan

Asahan,        Indikasi masih maraknya pelaku illegal logging ternyata terbukti. Pasalnya muncul desakan warga disekitar hutan lindung register Kabupaten Asahan, agar aparat penegak hukum segera bertindak, terkait kegiatan ilegal logging di kawasan itu.
Bahkan, sejumlah pekerja terlalu berani melakukan perambahan hutan dengan menebang kayu di hutan lindung yang berada di daerah, Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan, Bedeng 7 Daerah Aliran Sungai (DAS) Sei Asahan, register 3 Dolok Tumbus itu  tanpa ada rasa takut ditangkap oleh aparat penegak hukum Polres Asahan.

Ironinya lagi,kayu-kayu yang ditebang dan sudah diolah perambah hutan itu. Setiap harinya dibawa dengan mobil truk melintasin Polisi Sektor (Polsek) Bandar Pulau, dengan gampang sekali keluar tanpa adanya pemeriksaan dari petugas.

“Toloong.. perambahan hutan lindung yang berada di Desa kami semakin marak beroperasi saat ini, aktivitas penebang hutan itu sudah sangat meresahkan sekali bagi warga. Sebab, gara-gara hutan yang ditebangin oleh mafia-mafia illegal logging itu. Desa kami bisa terancam banjir nantinya,”ujar Dirman Marpaung salah seorang tokoh pemuda setempat.

Warga desa setempat katanya,saat ini sudah sangat kebingungan dengan aksi penebangan yang marak di daerah desa kami. Sudah cukup lama para penebang kayu liar itu beroperasi setiap harinya.

Namun, hingga hari ini petugas dari Satuan Polisi Kehutan (Polhut) Pemkab Asahan, belum ada berupaya turun kelokasi untuk menahan dan menangkap para perusak hutan itu.

Bahkan,tambah Dirman lagi melalui ponselnya, padahal daerah perambahan hutan itu ada Polsek Bandar Pulau. Namun,Polsek sendiripun belum ada melakukan upaya-upaya pencegahan sebagai aparat penegak hukum.Semestinya menurut Dirman mereka menangkap semua pelaku perambah hutan dan mafia illegal loging it. “Kemana lagi kami harus melaporkan kondisi hutan daerah desa kami, yang habis ditebangin para pembalak hutan itu.

Bahkan, jangankan Polhut Asahan. Polisi setempat saja malah terkesan picing mata melihat kayu-kayu itu melintas di Polseknya. Kalau begini kampung kami nantinya bakal terendam banjir,”keluh Dirman.

Sementara Kasat Polhut Pemkab Asahan T.R Nainggolan mengaku bahwa Polhut dan Polres Asahan sudah berulang kali turun ke Bedeng 7 untuk melihat dan menangkap para pembalak tersebut.

Namun,tidak ada terlihat perambahan. Bahkan, katanya lagi,  Polhut dan Polres Asahan  sekarang juga akan turun ke lokasi tersebut. Untuk itu diminta pada masyarakat yang melaporkan, supaya ikut dan ada ditempat. Dan tunjukan areal tempat dimana penebangan itu.

“Mungkin kami dan Polres akan langsung turun kelokasi yang dimaksut. Bahkan,kalau bisa anda ikut dan langsung melihat serta tunjukan dimana daerah lokasi perambah hutan itu,”tegas T.R Nainggolan.(wol/adm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari