SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Senin, 18 Oktober 2010

DPRD Diminta Awasi Dana BOS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diminta untuk aktif mengawasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp16,8 triliun yang mulai 2011 ditransfer langsung ke pemerintah daerah
"Kalau mereka sudah ambil peran, maka Dinas Pendidikan dan sekolah akan terbirit-birit untuk main-main," kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal dalam diskusi di Hotel Nikko, Minggu (17/10)
Diakui Fasli, Kementerian pernah menindaklanjuti temuan penyalahgunaan dana BOS di sejumlah daerah. Kala itu, kata dia, Menteri Pendidikan membuat surat yang meminta pelaku baik dari dinas pendidikan maupun sekolah untuk ditindak. "Tapi kalau sudah menyangkut korupsi, kami lempar ke aparat penegak hukum," katanya.
Fasli menjelaskan,  Kementerian Pendidikan Nasional tidak bisa serta merta ikut mengawasi penggunaan dana BOS karena menyangkut otonomi sekolah dan daerah. Kementerian hanya bisa turut campur, kalau mekanisme pengawasan dari kabupaten hingga propinsi tidak berhasil.
Sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi PUblik (UU No.14 Tahun 2008), Fasli menegaskan, tidak ada alasan Dinas Pendidikan tidak membuka pengelolaan dana BOS ke publik. Di Dinas lah, ujarnya, kompilasi penggunaan dan alokasi dana BOS berada. Bagi masyarakat yang membutuhkan data BOS di daerahnya dipersilahkan langsung meminta ke Dinas Pendidikan.
Kementerian Pendidikan, kata dia, tidak mempunyai laporan mendetail tentang penggunaan dana BOS bagi sekitar 240 ribu sekolah. Tapi pihaknya sudah membuat aturan penggunan dana BOS hingga ke tingkat satuan biaya. Bahkan, kata Fasli,  pihaknya sudah mempublikasikan alokasi dan penggunaan dana BOS di 83 koran daerah ketika pengucuran dana. "Di sisi lain, siapa pun yang butuh informasi sudah tersedia," jelasnya.
Dewan Pendidikan Diberdayakan
Keluhan masyarakat tentang lemahnya posisi Komite Sekolah dalam menentukan Rencana Anggaran Belanja Sekolah, dijawab pemerintah dengan pemberdayaan Dewan Pendidikan. 
"Kami sudah beri block grant, supaya tahun depan Dewan Pendidikan bisa sebagai pendapat kedua (second opinion) tentang dunia pendidikan," kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal dalam diskusi di Hotel Nikko, Minggu (17/10). Tapi ia mengaku lupa alokasi dana yang disediakan untuk Dewan tersebut.
Dewan Pendidikan yang kini sudah terdapat di 33 provinsi dan 521 kabupaten dan kota, diakui Fasli perannya belum maksimal. Dewan yang tujuannya untuk memberikan pertimbangan bagi pihak eksekutif dan yudikatif ini, ternyata kekuatannya masih kurang. 
Dalam seleksi dan pengawasan anggota Komite Sekolah, partisipasi Dewan juga belum terlihat. Sehingga, Ia mengakui, banyak anggota Komite yang diharapkan jadi pengawas di sekolah justru menjadi "alat" sekolah untuk kebijakan yang memberatkan.
Jumono dari Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan mengatakan, akibat otonomi sekolah, akses orang tua justru terhambat. Ia menemukan bahwa masih banyak kekuasaan kepala sekolah yang berlebihan. (dtc/int)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari