SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Kamis, 11 November 2010

IPNU TOLAK LEGALISASI MIRAS DI ASAHAN -PERNYATAAN SIKAP!

Astaghfirullahaladzim.
Terkait usulan pemkab Asahan agar dikeluarkannya peraturan Daerah retribusi miras,Untuk melegalisasikan minuman keras dengan memberikan izin tempat untuk mengkonsumsi Minuman keras di Kabupaten Asahan ,ini mengindikasikan kalau pemkab Asahan telah mengabaikan bahayanya minuman keras,karena miras dapat merusak moral,dan juga miras sumber keriminalitas dan juga sumber kebodohan,dan Agama jelas mengharamkan minuman keras!!
            Visi Misi pemkab Asahan dalam mewujudkan Masyarakat Asahan Yang Religius,sehat,cerdas mandiri,sangat bertolak belakang ,ini sama halnya dengan mewujudkan Masyarakat Asahan yang tidak bermoral,penyakitan,bodoh,dan pemalas,
            Maka Sudah saatnya Pemkab Asahan Bertaubat dengan membatalkan usulan tersebut dan menggantinya dengan Ranperda baru tentang pelarangan,peredaran,penjualan peroduksi minuman beralkohol di kabupaten Asahan,
Maka kami dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Asahan menyatakan sikap
1.Mengecam tindakan pemkab Asahan dalam mengusulakan Ranperda Miras
2.Meminta DPRD Asahan Menolak Usulan Pemkab Asahan Tersebut
3.Mendukung kapolres Asahan Beserta Dandim 0208 untuk mengusut Tuntas Togel,Kim dan menertibkan pedagang Miras
4Meminta Majelis Ulama Indonesia Untuk Berperan Aktif dalam memberikan pencerahan/pemahaman Agama terhadap pemkab Asahan serta masyarakat  terkait Haram dan Bahayanya Minuman Keras Tersebut,
PIMPINAN CABANG
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA
KABUPATEN ASAHAN
ABDUL HALIM.SARAGI
Ketua Umum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari