SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Selasa, 10 Mei 2011

Liput Pelantikan Pejabat, Wartawan Diusir Bupati


Selasa, 10 Mei 2011
KISARAN- Bupati Asahan Drs Taufan Gama Simatupang MAP mengusir belasan orang wartawan yang sedang melakukan peliputan pada acara pelantikan 3 pejabat eselon II masing-masing Kadis PU (Kimpraswil) Taswir, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kadis Perempuan dan Pemberdayaan Keluarga Berencana M Rais, Senin (9/5) pukul 09.15 WIB di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Amatan METRO, insiden pengusiran tersebut berawal ketika Taufan Gama Simatupang ingin memberikan amanah usai mengangkat sumpah dan janji para pejabat yang dilantik. Saat itu, melalui mickropon, Taufan meminta ruangan yang disekat di belakang aula yang diisi oleh para wartawan yang melakukan peliputan untuk dikosongkan. 
Mendengar perkataan Taufan, para wartawan dan sejumlah PNS yang berbaur di lokasi dimaksud kaget. Namun, karena tak ingin membuat gaduh, para wartawan bersama-sama keluar dari ruangan, bersama dengan Kabag Humasy Rahman Halim yang meminta pengertian dari para wartawan. Ironisnya, kebijakan itu tidak terjadi menyeluruh. Sebab, ada beberapa orang PNS, dan wartawan, yang tetap bertahan di ruangan tersebut dan mengunci pintu aula dari dalam.
Adapun Kabaghumasy Rahman Halim, yang dikonfirmasi wartawan atas kejadian tersebut mengatakan, hal tersebut tidak berarti Bupati Asahan tidak menghargai profesi wartawan. Kebijakan itu, katanya, diambil bupati semata-mata karena orang nomor satu di Pemkab Asahan itu menginginkan pelantikan berjalan dengan khidmat. Apalagi katanya, pada saat itu sempat ada terjadi sedikit keributan, yang terjadi karena adanya gelas yang jatuh dari atas meja.
Pengusiran itu kontan membuat sejumlah elemen jurnalis bereaksi. Mereka menyayangkan sikap Taufan yang meminta wartawan meninggalkan ruangan pelantikan tersebut.
Ketua IJTI Komisariat Asahan, Batu Bara, dan Tajung Balai Syariful Gandi SE mengatakan, kegaduhan yang katanya terjadi pada acara itu sebenarnya tidak perlu diributkan dengan mengusir wartawan.
“Wartawan kan orang yang berpendidikan. Ya kalau dirasa membuat kegaduhan, cukup beri teguran, saya rasa semua akan paham,” tegasnya, lantas mengatakan, bahwa wartawan dalam melakukan peliputan, tidak boleh diintervensi, apalagi hanya menjadi wartawan pencatat release pers.
Pernyataan senada juga dilontarkan Tigor Munthe, dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan. Kepada METRO melalui ponselnya, Tigor mengatakan, tindakan bupati tersebut patut dikecam, karena diduga sudah melanggar 2 undang-undang sekaligus, yakni Undang-undang pokok pers No 40 tahun 1999, terutama pasal 4 ayat 1, dan Undang-undang keterbukaan informasi publik No 14 tahun 2008 pasal 4, ayat 2 (a).
“Undang-undang No 14 tahun 2008 pasal 4, ayat 2 (a) menyebutkan, setiap orang berhak melihat dan mengetahui informasi publik. Sama halnya, pelantikan itu juga informasi publik. Nah, jika wartawan tidak dibenarkan meliput, dan hanya diberi realease berita, itu paut diduga sebagai upaya pembungkaman, dengan tujuan menyeragamkan berita, dan menghindarkan pemberitaan berbau kritik. Ini yang sangat kita sayangkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, bertempat di aula kantor Bupati, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang melantik Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan & Keluarga Berencana (Kaban PP &  KB) Asahan menggantikan Drs Darwin Tambunan MAP yang saat ini mendekam di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara karena tersandung kasus korupsi dana APBD Asahan tahun 2007 saat yang bersangkutan menjabat Kabag Umum pada Sekretariat DPRD Asahan. Sedang Ir Taswir diukuhkan menjadi Kadis PU Asahan dan Drs Karnel Sinaga diukuhkan menjadi Kaban Penanggulan Bencana Daerah.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP melantik Muhammad Rais SH yang diketahui sebelumnya menjabat Kabid Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan Asahan. Dengan dilantiknya mantan Kabag Humas Pemkab Asahan menjadi Kaban PP & KB Senin (9/5) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan , maka jabatan yang ditinggal Darwin Tambunan tersebut terisi sudah.
 Bupati Asahan pada saat yang bersamaan mengukuhkan Taswir ST sebagai Kepala Dinas Pekerjaa Umum (Kadis PU) Asahan dan sebelumnya Plt Kadis PU Asahan sedang Drs Karmel Sinaga dikukuhkan sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Asahan dan sebelumnya Plt di SKPD itu.(Ing/Van/syaf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari