SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Kamis, 20 Oktober 2011

PU Asahan : Pembangunan Riol Rp579 Juta Molor

KISARAN-Pembangunan riol (parit) sepanjang 800 meter di Jalan HM Yamin, Kelurahan Kisaran Naga, Kisaran Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp579,425 juta dipastikan akan molor. Pasalnya, meski tanggal kontrak pekerjaan itu berakhir pada Minggu (23/10) mendatang, kondisi bangunan belum mencapai 40 persen.
“Sudah pasti terlambah lah bang. Lha, dimulainya juga baru seminggu kemarin. Tapi kami mana tahu bang, kami ini cuma pekerja kok,” ujar sejumlah tukang, yang ditemui METRO di lokasi proyek tersebut, kemarin.
Informasi dihimpun, sesuai penjelasan pada plang proyek yang ada, diketahui pembangunan riol yang menyedot anggaran sebesar Rp579,425 juta dan bersumber dari dana bantuan daerah bawahan (BDB) Provinsi Sumatera Utara. Proyek ini sendiri, dalam tanggal kontrak yang tertera, dimulai pada 27 Juli dan berakhir 23 Oktober, serta dilaksanakan oleh CV Nisa, sebagai rekanan pelaksana.
Keraguan akan selesainya pekerjaan itu tepat waktu juga dilontarkan sejumlah warga kepada METRO, kemarin (19/10) di lokasi proyek.
Asep (37) misalnya. Pria ini menilai, dalam waktu yang hanya tiga minggu, sangat tidak mungkin menuntaskan proyek sepanjang itu. Apalagi, kata dia, pembangunan roil tersebut baru dimulai pada awal pekan lalu, yang ditandai dengan dilakukannya penggalian menggunakan satu unit alat berat.
“Mulai dikerjakan baru seminggu lewat bang. Eh, kami lihat di plangnya, rupanya kontraknya sudah sejak Juli lalu,” tukasnya.
Amatan METRO kemarin, proyek tersebut hanya ditunggui oleh tiga orang pekerja. Namun, tidak terlihat adanya material seperti batu padas dan semen sebagai bahan utama untuk pembuatan riol.
Menanggapi hal ini, Kadis PU Asahan melalui Sekretarisnya Rustam kepada wartawan mengatakan, sesuai dengan pengakuan Suhadi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut, hampir dipastikan proyek itu tidak akan selesai tepat waktu.
Konsekuensinya, katanya, proyek itu akan diadendum, karena adanya gangguan non tekhnis, yakni curah hujan yang cukup tinggi. Namun, saat ditanya periode hujan selama rentang waktu kontrak itu, sehingga dianggap mengganggu, Rustam tak mampu menjawab. (ing)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari