SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Kamis, 06 Oktober 2011

APBD Asahan 2010 Rawan Penyelewengan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Asahan mengajak agar semua kalangan secara bersama mengawasi penggunaan APBD Asahan tahun 2010, khususnya mengenai belanja hibah dan bantuan sosial senilai Rp75 miliar lebih.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Asahan Handi Apran Sitorus mengajak seluruh masyarakat daerah ini khususnya anggota legislatif untuk mengawasi penggunaan APBD Asahan tahun anggaran 2010.
Handi mengatakan, APBD Asahan tahun 2010 rawan penyelewengan. APBD tersebut, lanjut dia, bisa dijadikan alat kepentingan sekelompok orang tertentu dalam mencapai suatu tujuan. “Apalagi dana belanja hibah dan bantuan sosial senilai lebih Rp75 miliar itu sangat rentan terhadap penyelewengan,” ujarnya di Kisaran, kemarin.

Handi melanjutkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan Nomor: 10 Tahun 2009 tentang APBD Kabupaten Asahan tahun 2010, tertampung belanja hibah sebesar Rp58.806.001.795,-. Sedangkan bantuan sosial sebesar Rp17.087.375.000,-. “Total semuanya menjadi Rp75.893.376.795,-“

Handi berkeyakinan, pihak-pihak tertentu yang mempunyai kewenangan untuk mengelola atau memiliki kedekatan dengan pemilik kewenangan mengelola anggaran berpotensi negatif untuk melakukan penyelewengan penggunaan APBD Asahan 2010, terutama dana belanja hibah dan bantuan sosial.

“Bukan tidak mungkin, anggaran membuat acara serta bantuan diserahkan bersumber dari APBD Asahan 2010, namun acara maupun bantuannya justru dikemas seakan dari pribadi seseorang maupun kelompok tertentu dalam mencapai suatu tujuan. Kita lihat sajalah, tidak perlu saya beritahu lagi contohnya yang mana. Hampir tiap hari ada penyerahan bantuan dari pribadi oknum tertentu dengan acara formal, bahkan dihadiri pimpinan dan jajaran orang-orang berseragam coklat muda, tetapi sesungguhnya bantuan itu bersumber dari APBD Asahan,” ulas Handi Apran.

Handi juga mengharapkan, tidak ada penggunaan fasilitas negara kapanpun, oleh siapapun dan untuk kepentingan apapun di luar urusan kenegaraan ataupun pemerintahan. “Kalau sekarang banyak, sangat gampang, cukup mengganti plat merah dengan plat hitam. Kita ingin Indonesia lebih baik, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Tetapi, hari kehari justru aksi terlarang itu justru semakin menggurita saja,” tuturnya.

Handi kembali berharap, aparat penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan, dengan fungsi penyelidikan dimiliki, sejak dini dapat mengawasi setiap penggunaan anggaran bersumber dari APBD, sehingga tindak KKN secara perlahan tapi pasti dapat ditekan. “Saya kira di kedua institusi itu memiliki intelijen atau unit lain guna menyelidiki kemungkinan adanya temuan di lapangan, untuk kemudian jika didapati temuan itu bisa ditingkatkan ke proses hukum lebih tinggi lagi. Saya kira apa yang terjadi sekarang ini, terutama menjelang suatu perhelatan dalam waktu dekat ini bukanlah rahasia umum, ada penggunaan bantuan bersumber dari APBD dengan menggunakan nama pribadi. Jangan biarkan ini berlarut,” tandasnya.(Qayyum)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari