SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Jumat, 04 November 2011

LBM NU Kudus : Tulisan Kitab Digital Perlu Dicocokkan dengan Aslinya.

Kudus, NU Online
Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kudus Jawa Tengah mengingatkan para kiai dan santri saat mencari dalil-dalil atau ma’khod yang bersumber dari kitab digital semacam Maktabah Tsamilah seyogyanya dicocokkan dengan kitab aslinya. Hal ini agar terhindar dari kekeliruan lafadz atau tulisan yang bisa merubah arti maupun maknanya

“Dari ribuan kitab yang terkumpul dalam Maktabah Tsamilah merupakan tulisan ulang dari kitab aslinya, tentu bisa terjadi kesalahan penulisannya..” ujar  ketua LBM NU Kudus KH Amin Yasin kepada NU Online di rumahnya desa Karangmalang Gebog Kudus belum lama ini.

Setiap kali ada bahtsul Masail, kata KH Amin Yasin, tidak sedikit para kiai dan santri menggunakan kitab digital tersebut untuk memudahkan mencari sumber atau dalil hukum fikh atas masalah yang dibahas.

“Tetapi hasil ma’khod yang ditemukan dalam Maktabah Tsamilah jangan dijadikan rujukan sebelum dicocokkan terlebih dahulu dengan kitab aslinya,” tandas Kiai muda ini.

Menurut Guru Madrasah NU TBS Kudus ini, dirinya sudah beberapa kali menemukan kekeliruan penulisan dari berbagai kitab yang terkumpul dalam kitab digital Maktabah Tsamilah itu.

“Berbeda kalau kitab itu hasil scan dari aslinya tentu tidak akan terjadi kesalahan penulisan. Dalam Maktabah Tsamilah kan banyak yang ditulis ulang, jadi bisa saja salah penulisannya,” tambah KH Amin seraya menunjukkan kitab Maktabah Tsamilah di Laptop pribadinya.

Diakhir perbincangannya, KH. Amin juga menyinggung aktifis  NU yang enggan memperdalam ilmu-ilmu agama.

“Para aktifis NU harus mempunyai pengetahuan agama yang kuat sehingga ketika terjadi perbedaan pandangan di masyarakat  mampu menjelaskan dari sisi hukum agama,” harapnya.

Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Qomarul Adib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari