SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Sabtu, 05 November 2011

Polres Asahan Gelar Perkara 3 Kasus Menonjol

Sabtu, 05 November 2011
Calo CPNS, Bu Kades, Mukhlis Bela
Polres Asahan menggelar perkara tiga kasus menonjol yang ditangani selama bulan Oktober. Ketiga kasus itu yakni dua perkara penganiayaan, dan satu kasus calo sisipan masuk CPNS.
“Satu dari tiga tersangkanya mendapat penangguhan penahanan, dua tersangka lainnya masih mendekam di dalam rumah tahanan polisi (RTP),” kata Kapolres Asahan AKBP Marzuki melalui Kasubag Humas AKP R Berutu didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrijal di hadapan sejumlah wartawan saat gelar perkara di Mapolres, Jumat (4/11).
Dijelaskan Fahrijal, ketiga kasus menonjol yang ditangani Polres Asahan itu, yakni kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua Badan Penelitian Perjuangan Tanah Untuk Rakyat (BPPTR) Mukhlis Bela terhadap Kasat Pol PP Asahan Ali Hotman Hasibuan.
Lalu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Kepala Desa Pulo Rakyat Tua Kecamatan Pulo Rakyat Purnama Ningsi terhadap suaminya Sugianto, dan kasus dugaan calo sisipan masuk CPNS Pemkab Asahan dengan tersangka Ade DF br Barus, istri Wakil Ketua DPRD Asahan Arief Fansyuri.
“Dari ketiga kasus itu, tersangka yang mendapat penangguhan yakni Ade br Barus. Sementara Mukhlis Bela dan Purnama Ningsi hingga hari ini permohonan penangguhan yang diajukan keluarga tersangka belum dikabulkan. Terkait dikabulkannya atau tidak penangguhan penahanan itu, bukan berarti Polres ada diskriminasi,” tegas Fahrijal.
Diutarakan perwira dengan pangkat tiga balok kuning di pundaknya itu, terkait kasus percaloan CPNS, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, ada dugaan bukti-bukti yang melibatkan orang lain yakni mantan Camat Meranti Safrizal.
Itu diketahui dari bukti transfer melalui Bank Mandiri yang diperlihatkan terlapor. Namun demikian, lanjut Fahrijal, pihaknya masih menyelidiki apakah yang bersangkutan hanya sebagai peran pembantu atau aktor intelektualnya.
Sedangkan untuk mantan Camat Meranti Safrizal yang berstatus PNS, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pertama ke Pemkab Asahan.
Jika nantinya setelah dilakukan pemanggilan secara resmi, Safrizal tidak hadir hingga tiga kali panggilan, pihaknya akan melakukan upaya penjemputan.
“Dan bila itu juga gagal, maka kita akan memasukkan nama yang bersangkutan (Safrizal, red) ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, terkait kasus Mukhlis Bela, tersangka belum mendapat penangguhan. Selain itu kasusnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Pihak keluarga (istrinya) menyatakan tersangka Mukhlis mengidap penyakit hepatitis B. Untuk membuktikan yang bersangkutan mengidap penyakit seperti yang dinyatakan istrinya, Polres Asahan telah mengirimkan sampel darah yang bersangkutan untuk diperiksa di Klinik Prodia dan hasilnya belum didapat Polres,” tuturnya.
Diakui Fahrijal, Polres menyadari kasus Mukhlis Bela mendapat sorotan tajam. Namun demikian, pihaknya pihaknya tetap netral dan tidak mendapat tekanan dari pihak mana pun dalam menangani kasus tersebut.
Sedangkan kasus KDRT, tersangka Kades Purnama Ningsi juga masih mendekam di RTP. Pihak keluarga Purnama sudah mengajukan penangguhan penahanan, namun belum dikabulkan.
“Ada tiga kasus yang melibatkan kepala desa (Purnama, red) itu. Pertama dia sebagi pelapor, kedua sebagai terlapor, dan ketiga dia sebagai pelapor. Sebagai pelapor, perkaranya sudah dimajukan. Namun JPU mengembalikan berkas karena masih ada yang harus dilengkapi. Sedangkan yang menjadi terlapor hingga yang bersangkutan ditahan, cukup bukti. Dan terkait terlapor mengatakan salah seorang saksi yang diajukan suaminya dibilang tidak waras, itu tidak terbukti. Dan perlu diketahui saksi yang diajukan pelapor bukan satu,” tukas Fahrijal.
“Sementara kasus Kades Purnama sebagai pelapor yang mengatakan dia menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan mertuanya, masih dalam penyelidikan. Soalnya tidak cukupnya alat bukti,” pungkasnya sembari menutup acara yang berlangsung di ruang breefing Mapolres Asahan. (sus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari