SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Kamis, 10 November 2011

Togel & Istri Wakil Dewan Diduga '86' di Asahan

KISARAN | Kejaksaan Negeri Kisaran belum menerima berkas perkara tersangka judi togel R Sinurat (45) dan J Simanjuntak(30) warga Dusun III Desa Bandarpasir Mandoge Asahan. Berkas perkara kedua tersangka judi togel itu belum jelas juntrungannya. Diduga, kasus demi kasus togel di jajaran Polres Asahan sudah '86' alias dimengerti.
“Kita belum ada menerima berkas perkara judi togel atas nama tersangka R Sinurat dan J Simanjuntak hingga saat ini. Mungkin berkasnya memang tidak dikirim atau perkaranya sudah selesai di Mapolres," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran melalui Kabid Tata Usaha, Meini SH, Senin(7/11) di ruang kerjanya.
Menurutnya, biasanya perkara yang ditangani Polres Asahan akan segera dikirimkan berkasnya untuk dilakukan penyidikan di Kejaksaan. Setidaknya surat perintah dimulai penyidikan perkara(SPDP) dikirimkan polisi paling lambat selama 2 minggu untuk dilakukan penelitian. Sedangkan kasus tersangka judi togel ini telah hampir 2 bulan ditangani Polres Asahan, namun berkasnya belum dilimpahkan.
Berkas perkara yang masuk akan segera dilakukan penyidikan tahap awal atau P 16 oleh kejaksaan. Ironisnya, pihak Kejaksaan Kisaran tak menerimanya berkas dan terdakwa di atas. Apalagi para tersangkanya dilepas polisi dengan status penangguhan.
Berdasarkan catatan buku inventarisir Kejaksaan Negeri Kisaran, berkas perkara yang telah masuk, adalah kasus penipuan CPN melibatkan istri Waki Ketua DPRD Asahan dan kasus penganiayaan yang dilakukan ketua BPPTR Asahan. Kedua berkas perkara itu secara bersamaan dikirimkan Polres Asahan pada tanggal 31 Oktober 2011 lalu. Hanya saja, kasus penipuan CPNS diduga sudah ada suap menyiap hingga tersangka tak ditahan.
“Kalau berkas perkara judi togel belum ada masuk. Tapi berkas perkara penipuan istri wakil Ketua DPRD dan ketua BPPTR Asahan itu ada. Berkas kasus penipuan istri wakil ketua DPRD Asahan itu juga tidak dilaukan penahanan karena ditangguhkan polisi," tegasnya.
Berkas perkara kasus penipuan yang melibatkan istri wakil ketua DPRD Asahan itu dikirim pada tanggal 31 Oktober 2011 dengan nomor K/357X/2011. Sedangkan jaksa yang ditunjuk untuk melakukan penyedikan sebagai JPU atas nama Handri SH.
Sekedar mengingat, Polres Asahan diduga telah melakukan tangkaplepas terhadap dua tersangka judi togel, Sabtu(24/9) lalu. Keduanya masing-masing, J Simanjuntak(30) dan R Sinurat(45) warga Dusun III Desa Bandarpasir Mandoge Asahan. Salah seorang tersangka merupakan ketua salah satu OKP dan bertindak sebagai kordinator penulis togel.
Mereka diringkus petugas reserse Polres Asahan dari dua tempat yang berbeda, Jumat(23/9) lalu sekira pukul 22.00 Wib. Dari tangan para tersangka petugas mengamankan satu lembar kertas rekap nomor, satu unit handpone, dan uang tunai sebesar  Rp 76 ribu rupiah. Tersangka langsung diboyong petugas ke komando dan dijebloskan kedalam tahanan.
Awalnya petugas meringkus tersangka, J Simanjuntak sebagai penulis  disalah satu warung yang berada di Bandarpasir Mandoge Asahan. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti ditangan tersangka.
Penulis togel  yang diringkus  tersebut  akhirnya ‘nyanyi’ kepada petugas saat dilakukan proses pemeriksaan dan interogasi di Mapolres Asahan. Tersangka mengaku menyetor  hasil rekap nomor  togel itu kepada R Sinurat yang bertindak sebagai kordinator di daerah tersebut.
Petugas akhirnya bertindak cepat melakukan penangkapan terhadap kordinator  itu  setelah mendengar pengakuan dari  tersangka penulis togel. Tersangka R.Sinurat yang juga ketua salah satu OKP  di Bandarpasir Mandoge tersebut akhirnya diringkus polisi.
Kedua tersangka langsung diperiksa dan  dipertemukan di ruang juru periksa Mapolres Asahan. Usai menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan juru periksa Mapolres Asahan keduanya langsung dijebloskan kedalam jeruji besi Mapolres Asahan.
Namun, setelah sempat dilakukan penahanan terhadap keduanya dan merasakan sempitnya jeruji besi  Mapolres Asahan akhirnya dilepas polisi. Keduanya dilepas setelah menginap selama satu hari di hotel prodeo itu..
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Marzuki SH ketika dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Fahrizal SIK, beberapa waktu lalu membantah melakukan tangkap lepas tersangka judi togel. Menurutnya, kedua tersangka keluar setelah dilakukan penangguhan penahanan karena salah seorang tesangka, J Simanjuntak mengalami cacat patah kaki.
“Yah karena pertimbangan kemanusiaan tersangka judi togel itu kita keluarkan. Tapi kasusnya tetap akan dilanjutkan. Berkas perkara kasus judi togel itu akan segera kita kirimkan ke kejaksaan untuk dilakukan penyidikan. Tunggu sajalah pasti kasusnya tetap diteruskan kok," ujarnya, ketika itu.(Arbain)(Harian Top Kota)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari