SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Jumat, 10 Agustus 2012

Aneh, SK Komite Tak Ada di Arsip Orta

Senin, 6 Agustus, 2012 | 0 Comments
KISARAN-Susunan Kepengurusan Komite Pembangunan GOR Asahan yang terbentuk tahun 2009 dan kemudian dibentuk lagi tahun 2011 berdasarkan SK Bupati Asahan Drs H Taufan Gama, ternyata tidak ada  pada arsif Bagian Organisasi Tata Kerja (Orta) Setdakab Asahan.
Hal ini makin menimbulkan kecurigaan bahwa Komite GOR tersebut tidak permanen dan disinyalir disalah gunakan untuk dapat menampung dana APBN yang disalurkan melalui Kemenpora RI. “Seharusnya organisasi seperti Komite Pembangunan GOR yang merupakan pelaksana pembangunan yang dananya bersumber dari keuangan negara harus terdaftar dan memiliki arsif pada Orta Setdakab Asahan,” ujar Husni Mustofa kepada METRO, Minggu (5/8) dan mengaku
terus menelusuri dugaan korupsi pada pembangunan GOR Asahan yang dikerjakan CV Panglais beralamat di Medan dan dilaksanakan Komite Pembangunan GOR Asahan yang diketuai Amir Hakim. Menurut Husni Mustofa, yang  mejadi pertanyaan apakah Bagian Orta Setdakab Asahan sengaja menutup-nutupi dengan menyebut tidak ada arsif di Bagian Orta tersebut. Soalnya, Kepala Bagian Orta Tengku Adi Huzaifa mengatakan, belum tahu soal susunan Komite GOR apakah ada pada  Bagian yang dipimpinnya.
Tanggapan Husni itu setelah sebelumnya METRO  minta arsif susunan Komite Pembangunan GOR tahun 2009 lalu maupun  SK Komite GOR yang diterbitkan Bupati Asahan  Taufan pada tahun 2011 lalu. Soalnya, SK yang sudah beredar tersebut tidak ada tanda tangannya. Kondisi ini makin dicurigai ada rekayasa untuk mendapatkan uang dari Kemenpora. Kepala Bagian Orta Setdakab Asahan Tengku Adi Huzaifa yang ditanya mengenai arsif Komite Pembangunan GOR menyebut dirinya belum tahu dengan dalih baru saja menjabat tugas kepala Bagian Orta.
Sedang Sumber METRO di Pemkab Asahan menyebutkan, diyakini pembangunan GOR yang dilaksanakan Komite Pembangunan GOR berdasarkan SK Bupati Taufan sangat erat kaitannya dengan pembangunan GOR yang telah diletakkan batu pertamanya di depan Makodim saat Asahan dipimpin almarhum Risuddin.
”Berdasarkan penjelasan dari Deputi Menpora  Bidang Pembadayaan Olah Raga DR RPM Junusul Hairil MS AIFO tahun 2009 lalu saat meletakkan batu pertama pembangunan GOR dan Kolam Renang tersebut telah dialokasikan dana Rp60 miliar dan akan diturunkan ke Asahan secara bertahap,” ungkapnya. Diutarakan sumber yang mohon namanya jangan ditulis karena khawatir terancam keberadaannya di Pemkab Asahan memperjelas, adanya Komite Pembangunan GOR Asahan SK Bupati Asahan Drs H Taufan,itu disengaja karena diduga untuk mengaburkan masalah, dengan itu pula  patut diduga agar dana yang dijanjikan Deputi Menpora Rp 6o miliar yang diperkirakan sudah cair bisa ditilap dan tidak tercium masyarakat.
“Tapi yang sangat tepat untuk segera membongkar masalah ini adalah Polres Asahan yang tengah menangani kasus ini.Jangan pula Polres terus-terus saja menyebut mendalami masalah dan warga pun bosan menunggu kapan masalah ini jadi dalam. Polres profesioanl lah dan jangan banyak dalih,kalau tak mampu umumkan ke public tak bisa melidik, tapi benar-benar tak mampu dan bukan karena sesuatu hal,” ujar sumber itu dengan nada tinggi.
 KPU Pastikan Zaharuddin Buat Perjanjian
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan, melalui komisioner bidang sosialisasi, Ibnu SH, saat dikonfirmasi mengenai informasi mengenai adanya surat pernyataan/perjanjian dari tiap anggota legislative, termasuk Zaharuddin Ginting, anggota DPRD Asahan saat akan mengikuti pencagelan membenarkan hal tersebut. Saat ditanya apakah isi surat perjanjian itu, termasuk pelarangan keterlibatan yang bersangkutan dalam badan usaha/kelompok perorangan, yang melakukan pengelolaan anggaran, yang bersumber dari keuangan Negara, Ibnu membenarkannya. “Semua berkasnya, dari seluruh caleg ada di KPU,” sebut Ibnu.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Asahan Warisno, saat dimintai komentarnya mengenai permasalan ini mengaku belum mengetahuinya secara detail. Sebab, kata dia, belum ada laporan apapun yang diterima pihaknya. “Nanti, kita pelajari dulu,” katanya. Namun, Warisno membenarkan, jika setiap anggota DPRD, dilarang terlibat dalam organisasi/lembaga apapun, yang melakukan pengelolaan anggaran keuangan, yang bersumber dari keuangan Negara. (ing/van)

http://www.metrosiantar.com/2012/aneh-sk-komite-tak-ada-di-arsip-orta/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari