SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Rabu, 26 Mei 2010

Dana Pendikan Habis untuk Bayar Guru

Rabu, 26 Mei 2010

JAKARTA-METRO; Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, pendidikan di Indonesia masih butuh banyak dana dari pemerintah luar negeri. Bahkan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN, hanya cukup untuk guru saja.

Mendiknas menjelaskan, pemerintah memang membuka satu program yang menampung dana pendidikan selain dari kantong pemerintah. Dana tambahan dari pihak lain ini diberi nama Program Dukungan Sektor Pendidikan (PDSP).

"PDSP ini dipakai untuk pemerataan akses pendidikan dasar, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan dasar serta tata kelola dan akuntabilitas," kata M Nuh ketika ditemui di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Selasa (25/5).

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini menuturkan, hibah yang diberikan Uni Eropa (UE) juga turut mendukung kemendiknas dalam mengembangkan dan melaksanakan strategi nasional, terutama untuk mengurangi kesenjangan antar propinsi dan kabupaten.

Lebih jauh Mendiknas menambahkan, pemerintah hingga saat ini masih memiliki komitmen yang sangat jelas terhadap masalah pendidikan, yakni dengan mengalokasikan dana 20 persen dari anggaran belanja negara. Selain itu, Mendiknas juga menegaskan bahwa pendidikan juga diletakkan sebagai program prioritas dari program lain.

Ditemui terpisah, Direktur Profesi Pendidikan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Achmad Dasuki mengatakan, dana pendidikan yang dianggarkan 20 persen di APBN mencapai Rp207 triliun.

Dia menjabarkan, dana APBN tidak akan cukup untuk semua alokasi pendidikan karena yang paling banyak menelan dana ialah untuk kesejahteraan guru. Dasuki menggambarkan, jika tahun ini 800.000 guru telah mendapatkan sertifikasi maka diperlukan dana Rp 16 triliun untuk membayar tunjangan profesi. Sedangkan jika 2,6 juta guru tersertifikasi, dana tunjangan profesi makin membengkak hingga Rp60 triliun.

Menurutnya, jumlah itupun harus ditambah dengan pembayaran gaji guru PNS sebesar Rp107 triliun. Lalu tunjangan khusus sebesar Rp2,6 triliun untuk guru yang ditugaskan di daerah terpencil. "Menteri sudah bilang, APBN 20 persen hanya masuk ke gaji guru saja," tandasnya. (cha/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari