SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Rabu, 30 Juni 2010

Tak Bahas LKPj Bupati Asahan, DPRD Dituduh Terima Suap


Cetak E-mail
Rabu, 30 Juni 2010
KISARAN-METRO; Masyarakat menilai tidak dibahasnya LKPj Bupati Asahan Drs H Risuddin yang telah disampaikan sebelumnya ke DPRD Asahan karena DPRD telah menerima suap. Issu suap itu semakin kuat setelah masyarakat mengetahui  LKPj Bupati Asahan tanpa catatan dan rekomendasi. Sehingga ditafsirkan bermacam-macam oleh warga karena LKPj tanpa catatan dan rekomendasi dianggap sesuatu yang janggal.
"Sesuatu yang naif jika LKPj bupati tidak dibahas atau dievaluasi dan eksesnya  tidak bisa menerbitkan catatan dan rekomendasi. Diakui, sesungguhnya kondisi ini diperkirakan tidak melanggar aturan hukum pidana, tapi  setidaknya akan dapat menjadi penilaian miring terhadap dewan," ujar Kiki Komeni, ketua IMM Asahan-Tanjung Balai kepada METRO Senin (28/7) di Kisaran.
Disebutkan Kiki, alasan dari sebagian anggota  DPRD Asahan bahwa tidak dibahasnya KKPj bupati Asahan karena kesibukan kebanyakan  anggota dewan dalam Pemilukada Asahan baru-baru ini. Terlebih partai politik yang ada di Asahan dipastikan keseluruhannya memiliki dukungan terhadap calon bupati Asahan.
Bambang Siswanto melihat tidak dilakukan evaluasi seperti catatan atas kekurangan LKPj bupati Asahan maupun rekomendasinya, maka DPRD Asahan tidak menggunakan salah satu haknya seperti pengawasan.
"Kita sangat menyesalkan terhadap wakil rakyat Asahan di DPRD Asahan yang tidak peduli terhadap tugasnya.Hal itu akan berefek negative teradap mereka (DPRD Asahan) , meski tidak ada sanksi hukumnya, setidaknya bahwa anggota dewan telah mencederai keberadaannya dan akan bisa diartikan akan merongrong wibawa DPRD Asahan dan sekaligus lari dari tanggung jawab moral", papar Bambang , mantan Ketua KNPI Asahan dua periode ini.
Terkait dengan adanya issu suap yang disebut-sebut ratusan juta ke lembaga DPRD Asahan agar mendiamkan LKPj akhir tahun yakni tahun 2009 dan LKPj diakhir jabatan bupati Asahan  dan kemudian diduga dibagi-bagi kepada anggota dewan, dibantah keras beberapa anggota DPRD Asahan yang berhasil diminta tanggapannya.
Budianto Lubis , anggota DPRD Asahan dan ketua FPD kepada METRO menegaskan bahwa anggota DPRD Asahan asal Partai Demokrat diyakininya tidak ada menerima imbalan apa pun terkait tidak dibahasnya LKPj bupati Asahan itu.
Dirinya juga tidak habis piker terhadap pengabaian untuk  membahas LKPj bupati Asahan .Bahkan ditegaskannya bahwa ketidak setujuannya jika pembahasan LKPj tidak dilaksanakan karena kesibukan anggota DPRD pada Pemilukada baru-baru ini dengan alasan waktu pembahasan dan tahapan Pemilukada hampir bersamaan.
Tapi ketua FPD ini lagi-lagi membantah kalau anggota DPRD Asahan asal partai yang dibidani SBY ini masuk dalam lingkaran dugaan suap-menyuap. " Anggota DPRD asal FPD tidak sedikit pun terlibat maupun melibatkan diri dengan hal-hal yang menggadaikan atau mencederai wibawa dewan", tegasnya.
Disebutkannya, catatan maupun rekomendasi tidak berpengaruh terhadap jabatan bupati.Artinya, kalau sbelumnya bahwa DPRD bisa menolak LKPj bupati dan hal ini berakibat fatal. Saat ini tidak ada istilah ditolak atau tidak diterima LKPj. Namun catatan rekomendasi itu setidaknya berupa raport seseorang saat memimpin. Selain itu, akan menjadi pelajaran bagi bupati berikutnya maupun SKPD dalam melanjutkan pembangunan ke depan.
Ternyata bantahan issu suap itu bukan hanya dari Budianto tapi juga datang dari anggota DPRD Asahan lainnya seperti Budiman Manurung ST, anggota DPRD Asahan asal PAN ini mengatakan adanya dugaan suap untuk tidak mengotak-atik atau tidak membahas LKPj bupati tidak benar.
Tapi tidak dibahasnya LKPj sehingga tidak bisa mnerbitkan catatan dan rekomendasi sangat disesalkannya. Walau tidak ada sanksi hukum tapi rasanya ada beban moral yang cukup berat akbat tidak adanya pembahasan teradap kinerja pemerintah.
"Jujur saja bahwa tugas DPRD Asahan salah satunya melakukan pengawasan jalannya pemerintahan.Ternyata itu tak dapat dilakukan pada momen yang tepat yakni pada LKPj", ungkapnya.
Disnggung telah tejadi perpecaan sesame anggota DPRD Asahan terkait itu. Budiman mengutarakan bahwa perpecahan hingga saat ini belum ada dan diharapkan jangan ada. Tapi dirinya tidak membantah bahwa beda pendapat yang cukup tajam terkait catatan dan rekomenadsi LKPj itu telah muncul di internal DPRD Asahan. (van)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari