SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Jumat, 13 Agustus 2010

DPRD: Kepala SKPD Kabupaten Asahan Pemalas/BPK Audit APBD Asahan 2009








Jumat, 13 Agustus 2010

KISARAN-METRO; Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Asahan dianggap pemalas. Pasalnya para kepala SKPD ini enggan untuk hadir pada sidang paripurna DPRD Asahan dalam pengesahan LKPj Bupati Asahan tahun 2009, Kamis (12/9).

Itu dikemukakan oleh anggota DPRD Lela Sari Sinaga yang pada kesempatan tersebut membacakan tanggapan akhir Fraksi Partai Demokrat terhadap LKPj Bupati Asahan tahun 2009.
"Bagaimana LKPj atau kegiatan lain dapat dibahas, sementara para SKPD yang diundang untuk menghadiri rapat paripurna tidak mau hadir, lihat yang hadir hanya Kadis Peternakan, Ir Oktoni Irianto," ujar Lela Sari.
Sementara Kabag Humas Pemkab Asahan, Rahmad Hidayat Siregar S Sos MSi mengatakan, para Kepala SKPD bukan malas, namun ada tugas lain dan digantikan oleh KTU atau Seketarisnya. Para anggota DPRD Asahan mungkin hanya kenal dengan Kadis atau Kaban, sementara yang menghadiri sidang paripurna diwakilkan kepada KTU atau Seketaris. Misalnya Kepala Bappeda Asahan Drs H Mahendra sedang berada di Jakarta dalam melaksanakan tugas," ucapnya.  

8 Fraksi Terima LKPj Bupati 2009-2010

DPRD Asahan yang terdiri 8 Fraksi yakni Fraksi Golkar, Fraksi PD, Fraksi PAN, Fraksi PDI-P, Fraksi PPP, Fraksi PBR, Fraksi Bersatu dan Fraksi Nurani Keadilan pada hakekatnya menerima laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Asahan 2009.
Pengesahan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2009 untuk dijadikan Perda Kabupaten Asahan dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD Asahan dalam agenda tanggapan akhir fraksi-fraksi, Kamis (12/8).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan SH (Fraksi Golkar) didampingi Wakil Ketua, Ir Arief Fansuri Nasution MSi (Fraksi PD), Dahrun Hutagaol SE (Fraksi PAN), Armen Margolang (Fraksi PDI-P) serta dihadiri Bupati Asahan, Drs H Risuddin MSi, unsur Muspida dan undangan lainnya.
Kedelapan fraksi secara bergantian membacakan tanggapan akhirnya, seperti Fraksi Golkar yang dibacakan Wahyudi dalam tanggapan fraksinya mengatakan masih banyak proyek yang tidak jadi dikerjakan namun secara pasti belum diketahui apa alasannya. Sesuai hasil audit BPKP Sumut, terjadi  Silva sebesar Rp82 miliar lebih.
F PAN dalam tanggapan akhirnya yang dibacakan Drs Abdul Kholik Harahap MSi memberikan catatan kepada seluruh SKPD harus sesegera mungkin mendata asset Pemkab Asahan dan selanjutnya melaporkan ke DPRD Asahan agar dapat diawasi, segala temuan/permasalahan harus sesegera mungkin dituntaskan baik fisik maupun administrasi keuangan.
Fraksi Nurani Keadilan dalam tanggapan akhirnya yang dibacakan Warisno mengatakan, fraksi Nurani Keadilan banyak menemukan pengerjaan proyek belum berjalan dengan baik, sehingga mutu proyek tersebut diragukan. Sementara masalah asset Pemkab Asahan sejak tahun 2005 hingga sekarang belum pernah tuntas.
F PDI-P dalam tanggapan akhirnya yang dibacakan Yenni Manik menyoroti tidak sesuainya laporan, ekpose dengan yang ada dilapangan. Seluruh Aset Pemkab Asahan harus didata dan setiap tahun penyusutannya harus dilaporkan.
F PPP dalam tanggapan akhirnya yang dibacakan Aidi SH menyoroti diperlukannya sikap tegas dalam menuntaskan setiap permasalahan yang muncul. Selain itu pada Dinas Sosial dianggarkan pembelian tanah di Kec Tanjung Balai yang diperuntukkan bagi nelayan, namun harganya di mark up dan kepada Kejaksaan diharapkan untuk mengaudit pembelian tanah tersebut.
F PD dalam tanggapan akhirnya yang dibacakan Lela Sari Sinaga mengatakan tidak ada alas an bagi pemerintah tidak memberikan pelayanan kesehatan dan kehidupan yang layak bagi masyarakat. Misalnya pemberian KTP, KK, Akte Kelahiran secara gratis dan perobatan gratis bagi masyarakat miskin. F PBR dalam tanggapan akhirnya yang dibacakan Ir Khairul Saleh Pane menyoroti tak terselesaikannya pendataan asset Pemkab Asahan, seperti SMK PGRI 11 Kisaran yang menunpang puluhan tahun di SMKN 1 Kisaran tanpa jelas kontribusinya, tanah perkemahan di Pulau Raja yang hamper diambil oleh pihak lain, ada proyek dikerjakan tapi belum direncanakan dan akhirnya ditampung dalam P APBD.
F Bersatu dalam tanggapan akhirnya yang dibacakan Sudung Silalahi menyoroti tentang semua proyek harus mengutamakan prioritas bukan kuwantitas, anggaran harus dievaluasi dan beri sanksi yang tegas kepada SKPD yang tidak melaksanakan program sesuai bestek. (sht/van)




  BPK Audit APBD Asahan 2009
  
Monday, 12 July 2010 09:43
Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) akhirnya diberikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap ABD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2009, setelah mengaudit laporan keuangan pemkab Asahan.

Demikian pernyataan Bupati Asahan, Drs H Risuddin saat menyampaikan Nota pengantar Laporan Keuangan Pertanggungjawaban APBD Asahan 2009 dalam Rapat Paripurna DPRD Asahan, Jumat (9/7), di gedung dewan setempat.

Dijelaskannya, pemeriksaan oleh BPK itu dilakukan sejak tanggal 9 Maret hingga 12 April 2010 lalu, dan pernyataan pengecualian dalam kewajaran laporan keuangan Pemkab Asahan tersebut ditujukan pada pengelolaan aset daerah.

"Secara umum, pelaksanaan APBD Asahan tahun 2009 telah berjalan dengan baik dan lancar, sesuai dengan program kegiatan yang tertuang dalam kebijakan umum APBD," ungkap Risuddin.

Sebagai tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan BPK untuk memenuhi amanat pasal 298 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59/2007 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD kepada DPRD, paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, ujar Risuddin.

Masih berkaitan hal di atas, Wakil ketua DPRD Asahan, Arif Fansuri, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa menurut jadwal yang ditetapkan Banmus, pembahasan Nota Laporan Keuangan APBD Asahan 2009 akan memakan waktu sekitar dua minggu, yang berarti pada Selasa (13/7) mendatang akan dilakukan paripurna lanjutan yang berisikan pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Asahan terhadap laporan tersebut.

"Kita berharap agar para anggota DPRD dan fraksi-fraksi yang ada berperan aktif dalam pembahasan nota laporan keuangan ini. Apabila ditemukan kejanggalan atau kekurang-pahaman dalam laporan tersebut, segera dilaporkan sehingga dapat diparipurnakan," imbau Arif.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari