ASAHAN – Hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan terkesan mengabaikan kasus-kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat Asahan.Seperti kasus dugaan korupsi Rp.5,6 M di dinas PU Asahan, kasus dugaan korupsi di sekatriat Humas masalah RSPD, kasus anggaran reses dan bintek fiktip anggota DPRD Asahan periode 2004-2009 , serta lainnya.
“Hingga hari ini satupun kasus dugaan korupsi yang dilaporkan, belum ada yang diperiksa atau diselidiki oleh pihak kejaksaan. Namun hanya kasus-kasu- kasus korupsi ringan yang dibawah Rp1miliar saja yang disidangkan, sedangkan kasus korupsi diatas Rp1 miliar belum disidangkan,” ujar ketua LSM Target Asahan, Zulfi Andri Zass kepada Waspada Online, hari ini.
Untuk itu, Zulfi mengharapkan agar Kejari Asahan lebih proaktif menangani laporan dugaan korupsi yang terjadi di wilayah kerjanya. “Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan keadilan jangan kehilangan taring. Korupsi yang terjadi jelas telah merugikan negara dan rakyat,” tegasnya.
Editor: ANGGRAINI LUBIS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar