SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Selasa, 22 November 2011

Pemkab Asahan Lamban Salurkan BOS

Keperluan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2011 memang sangat dibutuhkan. Tak ayal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Sumut langsung menegur daerah-daerah yang terlambat penyalurannya. Salah satunya yakni Kabupaten Asahan.
Kepala Disdik Sumut Syaiful Syafri, Senin (21/11) menuturkan, pihaknya memang menerima tembusan surat teguran dari Mendikbud M Nuh beberapa waktu lalu.
“Teguran itu dilayangkan dengan alasan lambatnya penyaluran dana BOS di tiga daerah di Sumut. Ketiga kabupaten itu yakni Asahan, Simalungun dan Nias,” ungkapnya.
Menurut Syaiful, sebelum surat dari menteri itu turun, pihaknya juga sudah berulangkali menegur ketiga daerah tersebut agar menyegerakan penyaluran dana BOS.
“Pada 2011 ini Sumut mendapat anggaran BOS sebesar Rp1,08 triliun. Mendikbud juga pernah menyampaikan, ada sanki bagi daerah yang terlambat menyalurkan dana BOS,” ujarnya menuturkan.
Sanksi yang diberikan itu yakni berupa pengurangan anggaran untuk daerah. Mengenai besarnya biaya satuan dana BOS yang diterima oleh sekolah termasuk untuk dana BOS buku dapat dikategorikan bagi siswa SD/SDLB di kota menerima Rp400 ribu per siswa selama setahun. Sedangkan siswa SD/SDLB di kabupaten menerima Rp397 ribu per siswa selama setahun.
Untuk siswa SMP/SMPLB/SMPT di kota mendapatkan Rp575 ribu per siswa selama setahun, dan untuk siswa SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten mendapatkan Rp570 ribu per siswa selama setahun. Penyaluran dana dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan) selama satu tahun.
Dana BOS dalam PP No 48/2008 digunakan untuk biaya satuan pendidikan, biaya penyelenggaraan atau pengelolaan pendidikan dan biaya pribadi peserta didik (siswa).
Dana BOS dapat pula dipakai untuk membayar gaji guru honor, beasiswa pendidikan siswa berprestasi, biaya pemeliharaan sarana dan prasarana dan biaya operasional lain-lain di sekolah.
Kabag Humas Pemkab Asahan Rahman Halim ketika hendak dikonfirmasi METRO, Senin (21/11) malam terkait hal tersebut, tidak berhasil. Ponsel Rahman tidak aktif. Demikian juga dengan Kadisdik Asahan Zainal Arifin Sinaga, ponselnya tak dapat dihubungi. (saz/smg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari