SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Minggu, 27 Februari 2011

Diusut, Dana Rehab Ruang Bupati Rp1 M

Ada Anggota Dewan Bilang Wajar
KISARAN-METRO; Anggota DPRD Asahan kebakaran jenggot ketika dituding manut-manut terkait rencana rehab ruangan kerja Bupati Asahan berbiaya Rp1 miliar. Komisi C pun bereaksi dan berjanji memanggil Kadis PU Asahan karena menduga ada indikasi dugaan korupsi. Tapi ada anggota Dewan yang bilang dana itu masih wajar.
Ketua Komit Bangkit (KBA) Taufiq Hidayat SE, Kamis (24/2) yang ditanyai tentang sikap DPRD yang tampak sibuk setelah kasus ini mencuat, mengaku tahu anggota DPRD berjanji akan menyelidiki kasus tersebut.
Padahal saat mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPDB) 2010 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011, DPRD tak memrotes rehab ruang kerja bupati. Namun setelah diributi dan terbit di surat kabar, beberapa anggota DPRD mulai kasak-kusuk.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi C DPRD Asahan, Hasudungan Silalahi, mengatakan, Komisi berkewajiban mengetahui keberadaan proyek rehab ruang kerja Bupati Asahan. Hanya saja pihaknya belum mendapat rancangan kegiatan anggaran (RKA) dari Dinas PU, sehingga Komisi C belum mengetahui item-item dari rencana rehab itu.
“RKA renovasi gedung utama kantor Bupati Asahan tahap I yang ditampung pada PAPBD 2010 telah ada pada komisi kami,” ucapnya seraya mengatakan, RKA tahap I itu telah diarsipkan dan rincian penggunaan dana tersebut tak diingatnya satu per satu. “Komisi C berjanji akan menyelidikinya jika ada renovasi tahap I diduga tidak melalui proses tender. Jika terbukti maka akan kita limpahkan ke ranah hukum,” ucapnya.
Ditanya dasar pertimbangan DPRD Asahan meloloskan rancana renovasi tahap I Rp250 juta yang tertampung di PAPBD 2010 dan tahap II sebesar Rp750 juta di APBD 2011, Hasudungan menyebut bahwa yang membahasnya adalah anggota DPRD Asahan yang ikut pada Badan Angggaran (Banggar) Legislatif.
“Tanyakan saja ke Banggar Legislatif soal itu,” sarannya.
Sementara anggota DPRD Asahan yang ikut di Banggar Legislatif yaitu M Yusuf Manurung menyebutkan, renovasi gedung utama kantor bupati pada tahap II sebesar Rp750 juta dianggap wajar.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas PU Asahan, Taswir belum berhasil diminta keterangannya karena berada di Jakarta dalam sesuatu urusan dinas bersama Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang.
Sementara Kepala Bidang Mutu Dinas PU, Syahrum yang diminta keterangannya sekaitan penggunaan dana Rp250 juta yang ditampung di PAPBD 2010 dan Rp750 juta di APBD 2011 mengaku ia belum bisa menjelaskan item per item dari rancangan rehab tersebut.
“Proyeknya belum dilaksanakan karena baru beberapa mingu lalu disyahkan APBD nya, maka RKA yang merinci penggunaan dana belum ada,” terangnya.(van/syaf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari