SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN ASAHAN SUMATERA UTARA

Rabu, 16 November 2011

Sudahkah Terbentuk Lembaga Khusus yang Mengkelola CSR di Asahan ??

Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang, MAP memberikan estimasi dana Rp50 miliar dari Coorporatc Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial dan lingkungan dari perusahaan-perusahaan yang ada di Asahan.
Hal ini terungkap dalam pertemuan Tim Diskusi CSR dengan agenda menyampaikan hasil diskusi tentang CSR berbentuk statemen dan rekomendasi, Selasa (28/9) kepada Bupati Asahan didampingi Sekretaris Bappeda Asahan dan Kabag Humas Setdakab Asahan.
Bupati menyambut positif ide dan gagasan yang dilontarkan publik melalui tim itu. "Saya sangatsuka dengan ide ini. Jikapun ada usulan kalau CSR di Asahan ke depan harus dikelola lembaga khusus yang profesional, kita akan mengkajinya lebih khusus. Terutama untuk mengetahui seperti apa penerapan CSR sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada," ungkap Taufan.(sumber:batavisa.co.id)
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari