Medan, PAB-Online
Sejumlah aktivis mahasiswa Asahan minta aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi APBD di Seketariat Humas Pemkab Asahan sebesar Rp1 miliar lebih. Dalam kasus ini, tercatat ada dugaan korupsi bantuan kwitansi fiktif terhadap wartawan yang nominalnya tidak sesuai yang diberikan.Selain itu, ada dugaan mark up pengadaan buku agenda kerja sekretariat, penyelewengan uang iklan RSPD, dana perawatan RSPD, dan pengadaan ATK.
“Kami atas nama Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (DPC Gemma) Nusatara Kabupaten Asahan, minta pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap mantan Kabag Humas Pemkab Asahan, Rahmad Hidayat Siregar, yang telah melakukan tindak pidana korupsi selama menjadi kabag humas pemkab Asahan,” ujar Ketua DPC Gemma Nusantara Asahan Adha Khairudin kepada wartawan.
Kami meminta pada pihak aparat penegak hukum segera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kabag Humasy Pemkab Asahan, yang sekarang telah menjadi camat Kisaran Barat. Maka dari itu, kami minta pihak aparat penegak hukum seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Kejatisu serta Kepala kejaksaan negeri (Kejari) Kisaran untuk mengusutnya," tegasnya.(f hariyanto/PAB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar